Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Rekomendasi KASN, Gubernur NA: Mereka Tidak Tahu Kondisi di Sini

Rekomendasi terkait dengan rekomendasi pengembalian pejabat eselon II yang di non aktifkan beberapa waktu lalu di Pemprov Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/tribun-timur.com
Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) M Nurdin, menyatakan telah menerima rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Rekomendasi terkait dengan rekomendasi pengembalian pejabat eselon II yang di non aktifkan beberapa waktu lalu di Pemprov Sulsel.

Ada tiga pejabat yang diminta untuk dikembalikan ke jabatan semula, diantaranya Kepala Biro Umum Muh Hatta, Kelapa Biro Pembangunan Jumras, dan Kepala Inspektorat Lutfie Natsir.

Menurut Nurdin, rekomendasi KASN yang ia terima itu akan dikaji.

Maxi Talk Bareng Koko dan Cici Sulsel, Tak Sekadar Icon Punya Tugas Sosial

Cari Tempat Makan Steak di Makassar? Ini 5 di Antaranya

Ditunjuk sebagai Wakil Ketua Gerindra Gowa, Ini Perolehan Suara Andi Tenri Indah di Dapil I

Nurdin sebagai PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian di Pemprov Sulsel, harus berhati-hati dalam mengambil keputusan khususnya menjawab (membalas) rekomendasi KASN ini.

"Ini kan rekomendasi pak, tentu kita harus duduk bersama, ini baru saya kaji, tahapan-tahapan apa yang kita lalui Apa. itu yang kita lagi bicara kan," ujar Nurdin, Kamis (29/8/2019).

Mantan Bupati Bantaeng ini menjelaskan, KASN ini meminta atau merekomendasikan agar pejabat yang di non aktifka, dikembalikan.

Karena tidak sesuai dengan mekanisme, seperti ada teguran karena mereka malas, hingga sanksi surat.

Kondisi di Sulsel kata NA akronim nama Gubernur Sulse ini berbeda dengan apa yang dipahami oleh KASN.

Hal yang terjadi di Sulsel ini menurut Nurdin, ibarat operasi tangkap tangan (OTT).

Seseorang yang terciduk melakukan pelanggaran yang dinilai sudah terindikasi temuan keuangan tentu sanksinya pencopotan.

"Mereka (tiga pejabat) ini kan soal pidana, coba lihat itu pendekatan administrasi yang dibuat KASN. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di sini, iya kan," ujar Nurdin.

Maxi Talk Bareng Koko dan Cici Sulsel, Tak Sekadar Icon Punya Tugas Sosial

Cari Tempat Makan Steak di Makassar? Ini 5 di Antaranya

Ditunjuk sebagai Wakil Ketua Gerindra Gowa, Ini Perolehan Suara Andi Tenri Indah di Dapil I

Selain itu, Nurdin juga menegaskan Pemprov Sulsel yang komitmen dengan pemerintahan yang bersih tentu akan menindak tegas pihak yang di indikasi bermain proyek.

Pencopotan ini lanjut dia juga atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai mitra Pemprov Sulsel.

Meski begitu, pihak Pemprov menghargai KASN sebagai lembaga yang mengurusi dan melindungi kepentingan aparatur sipil negara, sehingga akan mempelajari terlebih dahulu rekomendasi KASN untuk tiga pejabatnya yang telah ia copot.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved