Legislator Sidak Bangunan Liar di Jl Gunung Bulusaraung Makassar
Atas keluhan tersebut, rombongan Komisi C DPRD Makassar melakukan sidak, turun melihat langsung bangunan tersebut.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Warga Jl Gunung Bulusaraung mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar. Penyebabnya, diduga bangunan berupa ruko itu melanggar, Kamis (29/8/2019).
Atas keluhan tersebut, rombongan Komisi C DPRD Makassar melakukan sidak, turun melihat langsung bangunan tersebut.
"Begitu banyak keluhan dari warga yang berada di Jl Gunung Bulusaraung. Karena diduga ada bangunan liar yang mengancam keselamatan warga setempat," kata anggota Komisi C DPRD Makassar Andi Amrullah Djaya usai sidak, Kamis (29/8/2019).
Ini Trailer ke-2 Film Joker yang Kelam, Bandingkan dengan Joker Trailer Pertama, dan Sinopsis
FOTO: Talkshow Maxi Talk 2019 Dipandu oleh Bassitoayya
FOTO: IKA SMA Negeri 5 Makassar akan Gelar Reuni Akbar
Pria yang akrab disapa Ami itu menambahkan bahwa dari hasil sidak yang mereka lakukan diduga terjadi penyalahgunaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Dari temuan kita dilapangan, kita menduga bangunan tersebut menyalahgunakan IMB karena menjulang sampai tujuh lantai," ujar Ami.
"Itu bangunan tua, sehingga dikhawatirkan konstruksinya bukan peruntukan tujuh lantai," ujar politisi Partai Hanura itu dalam rilisnya.
Ini Trailer ke-2 Film Joker yang Kelam, Bandingkan dengan Joker Trailer Pertama, dan Sinopsis
FOTO: Talkshow Maxi Talk 2019 Dipandu oleh Bassitoayya
FOTO: IKA SMA Negeri 5 Makassar akan Gelar Reuni Akbar
Ami meminta kepada Dinas Tata Ruang Makassar untuk mengecek langsung, apakah bangunan tersebut sudah sesuai dengan peruntukkannya.
"Kalau tidak sesuai dengan izinnya, kita minta untuk dilakukan pembongkaran. Karena bahaya itu ada bangunan tinggi di pemukiman warga," jelasnya.
Komisi C juga, kata Ami, akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama seluruh pihak untuk mendengar keterangan perihal bangunan tersebut. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur: