Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasihan! Bocah 4 Tahun Tewas Ditangan Kakak Ipar Gegara Buang Air Besar di Celana

Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (25/8/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Epan (27) tersangka penganiayaan saat diamankan petugas Satreskrim Polres Mesuji di Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, Selasa (27/08) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menyedihkan, Reno (4), bocah asal Mesuji, tewas dianiaya Epan (27) yang merupakan kakak ipar korban.

Pelaku menganiaya lantaran kesal karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana.

Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (25/8/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB.

Tim Supervisi Asal Australia Kunjungi Luwu Utara, Ini Tujuannya

Basri Modding Beri Pendidikan Karakter Ratusan Maba Kedokteran UMI

Ayah Tiri Lempar Bayi Istri yang Baru Nikah Siri 6 Hari Lalu hingga Tewas, Alasannya Tidur Terganggu

Epan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya mengatakan, Epan adalah menantu Sulastri (47) atau ibu korban.

Pelaku adalah suami Ema Urnia (18), anak kandung Sulastri.

Aksi penganiayaan terhadap Reno dilakukan saat Sulastri pergi bekerja ke Jakarta.

Keseharian korban dititipkan kepada anak dan menantunya.

Dennis menambahkan, saat menerima kabar Reno meninggal dunia, ibu korban langsung pulang dari Jakarta dan menuju Mesuji.

Setiba di rumah, Sulastri melihat ada yang janggal saat melihat kondisi jenazah anaknya yang mengalami luka memar di wajah dan luka bakar di paha.

Melihat kejanggalan itu, Sulastri lantas melapor ke Polres Mesuji.

Jajaran Satreskrim Polres Mesuji lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan seperti yang di laporkan Sulastri.

Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan bukti dari pengakuan sejumlah saksi yang mengarah ke Epan, sebagai terduga penganiayaan.

Tim Supervisi Asal Australia Kunjungi Luwu Utara, Ini Tujuannya

Basri Modding Beri Pendidikan Karakter Ratusan Maba Kedokteran UMI

Ayah Tiri Lempar Bayi Istri yang Baru Nikah Siri 6 Hari Lalu hingga Tewas, Alasannya Tidur Terganggu

"Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Way Kanan, hari Selasa (27/8/2019), pukul 14.00 WIB," papar Dennis.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas.

Pelaku mengaku kesal melihat ulah korban dinilai nakal sering BAB di celana.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved