INFO PENTING untuk Dokter, Perawat, Bidan yang Ingin Daftar CPNS 2019, Jangan Lupa Dokumen Ini
Salah satu formasi yang diprioritaskan, yakni tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, Perawat, Bidan, dan lain sebagainya.
INFO PENTING dari BKN untuk dokter, Perawat, Bidan, dan tenaga kesehatan lain yang ingin mendaftar CPNS 2019, Jangan lupa dokumen pnting ini
TRIBUN-TIMUR.COM-Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan informasi penting bagi tenaga kesehatan, seperti dokter, dokter gigi, perawat, dan bidan yang ingin mendaftar CPNS 2019.
Pemerintah akan membuka Lowongan CPNS 2019 tahun ini sebanyak 254.173 orang.
Jumlah tersebut yang mencakup 100.000 formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 tahap kedua, dan sisianya sudah direkrut melalui seleksi P3K tahap pertama.
Pendaftaran CPNS 2019 pun dipastikan digelar pada Oktober 2019. Namun untuk kepastian jadwal, BKN belum menentukan waktunya.
Hanya saja beberapa waktu lalu, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebut, pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
Baca: LENGKAP! Jadwal, Syarat, Cara Pendaftaran, Dokumen Penting dan Gaji Terbaru CPNS 2019, Cek di Sini
Baca: INFO BARU- CPNS 2018 Dipanggil Ulang Melalui Jalur Kebijakan, Benarkah Ada? Ini Jawaban Resmi BKN
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Kian Dekat, Beredar Surat Formasi Jalur Kebijakan, Benarkah Ada? Ini Kata BKN
Salah satu formasi yang diprioritaskan, yakni tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, Perawat, Bidan, dan lain sebagainya.
Indonesia hanya memiliki 14,15 persen tenaga kesehatan (dokter, Bidan, Perawat dan tenaga kesehatan lainya)
Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000.
Bila dilihat dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi, terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan.
Salah satu di antaranya seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269.
Kemenkes juga mencatat salah satu permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga yang masih kurang.
Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen ASN, baik CPNS maupun PPPK.
Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015.
Selanjutnya dari penerimaan P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru, dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga kesehatan mengikuti seleksi.