Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral Oknum Polisi Bripka D dan Bidan G Diarak Warga, Hanya Pakai CD, Berikut Kronologi

Video viral oknum polisi Bripka D dan Bidan G diarak warga, hanya pakai CD, berikut kronologi.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Ilustrasi pasangan muda yang diarak. 

"Kemudian mendapati dua orang ini di dalam rumah dengan busana lengkap. Jadi tidak benar kalau dalam keadaan yang beredar dalam video itu, jadi ditemukan kepala desa dan warga itu dalam keadaan berpakaian lengkap," ucap Endy.

Bripka D dan Bidan G lalu dipaksa keluar rumah dan diarak warga menuju Balai Desa Sanganom.

Saat perjalanan menuju balai desa, tiba-tiba celana Bripka D ditarik menggunakan celurit hingga putus.

"Kemudian dibawa keluar, baru diluar perjalanan ke balai desa ini Bripka G ini ditarik-tarik celananya bahkan ditarik pakai celurit sehingga putus termasuk ikat pinggangnya," tutur AKP Endy Purwanto.

 AKP Endy Purwanto mengaku pihak kepolisian masih mencari barang bukti berupa celana Bripka D yang ditarik hingga putus.

Tak hanya celana yang putus dan lepas, ternyata dompet Bripka D juga dikabarkan hilang.

"Sampai sekarang mungkin Polsek masih mencari barang bukti celana yang diputus pakai celurit itu dan dompet yang bersangkutan hilang sampai sekarang," lanjutnya mengatakan.

Bripka D sempat dianiaya oleh warga saat diarak ke balai desa.

"Dan dalam perjalanan dari rumah Bidan G ini sampai ke balai desa ini, si Bripka D sempat dianiaya, mungkin nanti saya bisa sampaikan gambarnya ya," kata dia.

Bahkan Endy menyebut Bripka G mengalami beberapa ditubuhnya akibat penganiayaan itu.

"(Bripka D) sempat dianiaya bahkan luka-luka," ucap Endy.

Bripka D dan Bidan G diperiksa lebih lanjut di Polres Pasuruan.

Tonton videonya di bawah ini.

Jika keduanya berzina, mereka bisa dijerat menggunakan KUHP Pasal 284.

Namun, hingga kini belum ada bukti apa yang dilakukan mereka hingga harus diarak warga.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved