Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BREAKING NEWS : Kejari Maros OTT Camat Simbang saat Pungli

"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita dilakukan OTT di kantor Camat Simbang," kata sumber terpercaya tribun-maros.com, di Kejari Maros.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
amiruddin/tribun-timur.com
Ruang kerja Camat Simbang disegel oleh Kejari Maros 

TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta, Rabu (28/8/2019).

OTT terhadap Hatta, atas dugaan pungutan liar (pungli).

"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita dilakukan OTT di kantor Camat Simbang," kata sumber terpercaya tribun-maros.com, di Kejari Maros.

Selain Hatta, seorang pejabat Kecamatan Simbang dikabarkan turut digiring ke Kejari Maros.

"Pak Camat sudah ada di Kejari Maros," ujarnya.

Ruang kerja Camat Simbang digeledah oleh Kejari Maros
Ruang kerja Camat Simbang digeledah oleh Kejari Maros (amiruddin/tribun-timur.com)

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, belum mau berbicara banyak.

"Tunggu yah, sebentar kami sampaikan," ujar Dhevid.

Pantauan tribun-maros.com, ruang kerja camat Simbang telah disegel Kejari Maros.

Ruang kerja Camat Simbang digeledah oleh Kejari Maros
Ruang kerja Camat Simbang digeledah oleh Kejari Maros (amiruddin/tribun-timur.com)

Sekadar diketahui, di Maros terdapat 14 kecamatan.

Yaitu Kecamatan Turikale, Marusu, Mandai, Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Bontoa, Bantimurung.

Kecamatan Lau, Maros Baru, Simbang, Cenrana, Camba, dan Mallawa.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved