BREAKING NEWS : Kejari Maros OTT Camat Simbang saat Pungli
"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita dilakukan OTT di kantor Camat Simbang," kata sumber terpercaya tribun-maros.com, di Kejari Maros.
Penulis: Amiruddin | Editor: Ansar
TRIBUN-MAROS.COM, SIMBANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap Camat Simbang, Muhammad Hatta, Rabu (28/8/2019).
OTT terhadap Hatta, atas dugaan pungutan liar (pungli).
"Tadi sekitar pukul 10.00 Wita dilakukan OTT di kantor Camat Simbang," kata sumber terpercaya tribun-maros.com, di Kejari Maros.
Selain Hatta, seorang pejabat Kecamatan Simbang dikabarkan turut digiring ke Kejari Maros.
"Pak Camat sudah ada di Kejari Maros," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, belum mau berbicara banyak.
"Tunggu yah, sebentar kami sampaikan," ujar Dhevid.
Pantauan tribun-maros.com, ruang kerja camat Simbang telah disegel Kejari Maros.
Sekadar diketahui, di Maros terdapat 14 kecamatan.
Yaitu Kecamatan Turikale, Marusu, Mandai, Tompobulu, Moncongloe, Tanralili, Bontoa, Bantimurung.
Kecamatan Lau, Maros Baru, Simbang, Cenrana, Camba, dan Mallawa.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ruang-kerja-camat-simbang-tampak-disegel-oleh-kejari-maros.jpg)