BREAKING NEWS: Camat Simbang Terjaring OTT, Sekda Maros Datangi Kejari Malam-malam
Hingga malam ini, Hatta bersama Sofyan masih diperiksa di kantor Kejari Maros, Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Turikale, Maros.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Camat Simbang, Muhammad Hatta, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Maros, Rabu (28/8/2019).
Hatta tertangkap bersama seorang stafnya bernama Sofyan.
Keduanya di OTT di Kantor Camat Simbang, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang.
Diduga kuat karena pungutan liar atau pungli pembuatan akta jual beli tanah.
Hingga malam ini, Hatta bersama Sofyan masih diperiksa di kantor Kejari Maros, Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Turikale, Maros.
Pantauan tribun-maros.com, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mendatangi Kejari Maros, pukul 19.41 Wita malam ini.
Davied datang, bersama seorang rekannya.
Ia mengenakan kemeja berwarna putih dipadu celana hitam.
Tak ada komentar yang disampaikan Davied, saat coba diwawancarai oleh sejumlah wartawan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Maros, Dhevid Setiawan, mengaku telah menyita sejumlah dokumen dari kantor camat Simbang.
Termasuk rekaman CCTV turut diperiksa oleh Kejari Maros.
"Masih kami periksa, sebentar keterangan resminya. Tunggu dulu yah," kata Dhevid.
Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/suasan-di-kejari-maros-ra45.jpg)