Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Ini Profil Alan Turing, Sang Pemecah Kode Rahasia Perang Dunia II

Ratu Elizabeth II akhirnya mengabulkan permohonan grasi anumerta pada Alan Turing (1912-1954), yang dihukum pada tahun 1952 karena tindakan homoseksua

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Ina Maharani
int
Alan Turing 

Setelah Perang Dunia Kedua, Alan Turing membantu memecahkan kode Enigma yang digunakan untuk mengenkripsi pesan-pesan Nazi.

Ia menciptakan satu komputer gaya modern pertama, yang selain menjadi digital juga dapat diprogram dan dapat digunakan untuk banyak hal hanya dengan mengubah program.

Mesin buatan Alan perlahan menjadi usang, seperti yang terjadi sekarang.

Komputer terus menggandakan kekuatan komputasi setiap setengah tahun, seperti yang diprediksi oleh Gordon Moore pada 1965.

Turing hanya melihat otak elektronik pertama.

Namun ia percaya, komputer bahkan dapat berpikir dan, dengan perangkat lunak yang tepat, komputer dapat melakukan hal-hal seperti mengobrol, tanpa kita dapat membedakan apakah itu orang atau komputer.

Pada usia 40, Turing membuka bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Akhir dari Kesuksesan Karier Ilmiah Alan Turing

Tahun 1952 menjadi akhir dari puncak karier ilmiahnya.

Alan Turing ditangkap dan dihukum karena atas aksi hubungan homoseksual tak senonoh.

Saat itu ia tidak diberi akses ke fasilitas Bletchley Park, situs sentral kriptografi Inggris, tempat di mana ia bekerja selama Perang Dunia II.

Untuk menghindari hukuman penjara, Alan memilih untuk dilakukan kebiri kimia, perawatan kimia untuk memutarbalikkan dorongan alaminya, meskipun ia sendiri tahu hal itu tidak logis.

Dua tahun setelah dilakukan kebiri kimia, pada 7 Juni 1954, Alan Turing membuat keputusan yang kompleks; ia bunuh diri.

Menurut autopsi, penyebab kematiannya adalah keracunan sianida.

Di sebelah tubuhnya ditemukan sebuah apel yang tergigit.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved