Polisi Bakal Kejar Pengendara yang Putar Balik Saat Razia Operasi Patuh Jaya
Selama ini, faktanya, masih banyak pengendara, khususnya roda dua, yang nekat memutar balik saat melihat ada razia di depan.
TRIBUN TIMUR.COM, JAKARTA TIMUR- Aparat kepolisian bakal mengejar pengemudi mobil atau pengendaran sepeda motor yang mencoba putar balik ketika melihat di depan jalan ada razia Operasi Patuh Jaya 2019.
Polisi akan mengejar dan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku, kepada pengendara yang nekat putar balik atau kabur.
IRT Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kadir Halid Melapor ke Polda Sulsel, Ini Isi Laporanya
Wakil Ketua DPRD Sulsel : Pekan Depan Kita Mulai Rapatkan Arah Rekomendasi Hak Angket
Preview PSM VS Persija Jakarta, Pembuktian PSM Tak Jago Kandang
Biadab! Gara-gara Persoalan Rumah Tangga, Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak
Selama ini, faktanya, masih banyak pengendara, khususnya roda dua, yang nekat memutar balik saat melihat ada razia di depan.
Tindakan ini sangat berbahaya, baik buat pengendara itu sendiri atau orang lain, karena berisiko kecelakaan saat putar balik dan panik.
"Kami harapkan semua pengendara patuh terhadap aturan lalu lintas yang berlaku. Jangan takut jika melihat ada razia, dan paling benar patuhi semuanya," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir ketika dihubungi Kompas.com.
Kegiatan operasi ini akan dimulai 29 Agustus hingga 11 September 2019 termasuk di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dan mencincar kepada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

"Fokusnya kepada yang melawan arah, pakai sirine dan rotator, dan masih banyak lagi yang akan kami langsung tindak di tempat," kata Nasir.
Operasi Keselamatan Jaya 2019 Selain itu, pengendara yang kedapatan melakukan kesalahan saat Operasi Patuh Jaya 2019, diimbau untuk tidak melakukan praktik penyuapan kepada petugas kepolisian.
Tindakan minta damai itu bisa kena pasal pidana. Pengendara juga diminta untuk tidak mau diminta uang damai oleh oknum petugas kepolisian. Baca juga: Operasi Patuh Jaya, Jangan Coba-coba Minta Damai, Kena Pasal Pidana Ikuti saja prosedur secara resmi bila kita terkena razia, dengan meminta slip biru atau slip merah kepada petugas yang menilang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Kejar Pengendara yang Putar Balik saat Razia Operasi Patuh Jaya", (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
IRT Ini Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kadir Halid Melapor ke Polda Sulsel, Ini Isi Laporanya
Wakil Ketua DPRD Sulsel : Pekan Depan Kita Mulai Rapatkan Arah Rekomendasi Hak Angket
Preview PSM VS Persija Jakarta, Pembuktian PSM Tak Jago Kandang
Biadab! Gara-gara Persoalan Rumah Tangga, Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak