Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iqbal Suhaeb Bakal Lantik Pejabat Eselon II Sore Ini

Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb pulang lebih awal dari ASEAN Mayors Forum (AMF) di Bangkok, Thailand, Selasa (27/8/2019).

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
hasim arfah/tribun-timur.com
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb pulang lebih awal dari ASEAN Mayors Forum (AMF) di Bangkok, Thailand, Selasa (27/8/2019).

Padahal acara ini berlangsung selama tiga hari, Senin-Rabu (26-28/8/2019).

Iqbal bakal melantik kembali kepala dinas.

Dari informasi yang didapat Tribun, Iqbal bakal melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hal itu menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri me-warning Pemerintah Kota Makassar karena mengembalikan Kadis Perdagangan, Nielma Palamba ke posisi Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sementara itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil, Aryati Puspasari Abady ke posisi Kepala Balitbangda.

Hal ini adalah konsekuensi dari pembatalan mutasi periode 4 Juni 2018 hingga 8 Mei 2019.

KASN merekomendasikan evaluasi khususnya bagi pejabat era wali kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Usulan itu mengacu pada surat Plt. Ditjen Otoda Kemendagri RI Nomor 019.3/3692/OTDA tanggal 12 Juli 2019; dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2237/KASN/7/2019 tanggal 10 Juli 2019 perihal Rekomendasi Penataan Pejabat/Jabatan ASN di Pemkot Makassar.

Pembatalan SK diungkapkan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu (17/7/2019).

Dianulirnya SK mutasi berarti semua perpindahan pejabat dalam daftar dianggap tidak sah.

Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif mengirimkan surat bernomor 820/5716/DUKCAPIL kepada Wali kota Makassar dengan hal Mutasi Jabatan Pejabat
Tinggi Pratama pada Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar tertanggal 5 Agustus 2019. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

Baca: KRONOLOGI Anggota TNI Tewas Sehari Sebelum Pernikahan, Kisah Calon Istri, Pesan WhatsApp Terakhir

Baca: Bandingkan Cyberjek dengan Gojek dan Grab, Pesaing Baru Resmi Masuk Jakarta, Fasilitas Wow Banget

Baca: Mayangsari Ditampar Orang, Anak Bambang Trihatmodjo Khirani Trihatmodjo Murka, Begini Kejadiannya

Baca: Barbie Kumalasari Istri Galih Ginanjar Nyanyi, Detik-detik Penonton Bubar Jauhi Lawan Fairuz A Rafiq

Baca: Inilah Chef Jo Ardis, Diduga Sembunyikan Mantan Istri Taqy Malik Salmafina Sunan dari Sunan Kalijaga

Baca: Irjen Paulus Waterpauw Ungkap Skenario Pembuat Kerusuhan di Papua, Bukan PIhak Sembarangan Terlibat

Baca: Terungkap Motif Polisi Kompol Sarce Christiaty Leo Dima Pasok Minuman Keras ke Mahasiswa Papua

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Penumpang Pria Lecehkan Sopir Wanita di Depannya, Buka Ritsleting dan Pamer Alat Vital di Perjalanan

Baca: Rian Ernest PSI Eks Staf Ahok Serang Balik Tina Toon PDIP Anggota DPRD Jakarta, Lihat Kata-katanya

Baca: Lihat Video, Tingkah Anies Baswedan saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur Diumumkan Tuai Protes

Baca: Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan Kabar Buruk soal Tak Ada Lagi Kesempatan Jadi Honorer, Catat!

Baca: Bursa Pemain - Raphael Maitimo Main Persija vs PSM? Asri Akbar Dilepas! Eks Persib ke Borneo FC

Baca: Sherly Annavita dan Tsamara Amany Saling Puji, Ada Apa Politikus PAN Sulsel Irfan AB Ikut Komentar

Baca: INFO BARU- CPNS 2018 Dipanggil Ulang Melalui Jalur Kebijakan, Benarkah Ada? Ini Jawaban Resmi BKN

1

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved