Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aulia Kesuma Perintahkan Bunuh Suami dan Anaknya, Segini Uang yang Diterima 4 Pembunuh Bayaran

Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.

Editor: Anita Kusuma Wardana
Foto Humas Polda Jabar
Aulia Kesuma Perintahkan Bunuh Suami dan Anaknya, Segini Uang yang Diterima 4 Pembunuh Bayaran 

Ditangkap Karena Polisi Berhasil Identifikasi Mobil

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Iksantyo Bagus menjelaskan secara singkat kronologi penangkapan dua pelaku pembakaran mobil yang di dalamnya terdapat dua jenazah.

"Kami mengetahui mobil terbakar, setelah itu kami mengidentifikasi mobil tersebut dan diperoleh data bahwa pemiliknya beralamat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta," kata Kombes Iksantyo Bagus di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

Polisi lalu bergegas menuju Lebak Bulus, Jakarta.

"Setelah itu, kami ke lokasi dan menemui pihak RT dan RW, diperoleh lah informasi bahwa pemilik mobil tersebut sudah bercerai," ujarnya.

Setelah diperoleh informasi, maka polisi menemui istri tua korban.

Polisi memperoleh informasi korban sudah mempunyai istri muda di wilayah Lebak Bulus.

Pihak Kepolisian kemudian mendatangi rumah AK (35) yang berstatus istri muda korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari M Adi Pradana (23).

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolda Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu (25/8/2019).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat menunjukkan barang bukti kasus curanmor di Mapolda Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Minggu (25/8/2019). (Tribun Jabar/Haryanto)

"Setelah dilakukan penyidikan terhadap pelaku, maka pelaku mengakui beberapa terkait peristiwa. Jenazah dibawa dari Jakarta menuju Sukabumi. Ada dua mobil, satu mobil korban, dan satu mobil pelaku yang dikemudikan oleh kedua pelaku, jenisnya mobil Ayla," katanya.

Saat ini, jajaran Polda Jabar masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembakaran mobil yang di dalamnya ada jenazah.

Pelakunya ialah seorang ibu berinisial AK (35) dan anaknya KV (18).

Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi.
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik)

Pelaku Juga Alami Luka Bakar

Polres Sukabumi dan Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil di Sukabumi yang di dalamnya terdapat dua jenazah.

"Berhasil ditangkap seorang wanita berinisial AK (35) yang merupakan istri muda dari korban Edi Chandra Purnama (54) dan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23)," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

"Pelaku membakar mobil berisi jenazah tersebut bersama anaknya yang berinisial KV (18)," ucap Kapolda Jabar.

Kapolda menambahkan bahwa pelaku KV (25) juga terkena luka bakar sekira 30 persen dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved