Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Planet Pool Ricuh, Wali Kota Parepare Sidak dan Ancam Tutup THM

Planet Pool berlokasikan di Jl Mattiro Tasi', Kurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Darullah/tribunparepare.com
Sidak Wali Kota Parepare di THM Planet Pool, Senin (26/8/2019). 

TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Walikota Parepare, Taufan Pawe Sidak Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Pool, Senin (26/8/2019) siang.

Planet Pool berlokasikan di Jl Mattiro Tasi', Kurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.

Sidak ini dilakukan setelah terjadinya ricuh sesama pengunjung, pada hari Sabtu (24/8/2019).

Di lokasi THM, Walikota Parepare melakukan pemeriksaan Surat Izin Usaha yang di kantongi pengelola Planet Pool.

Keluarga Tahanan Narkoba yang Meninggal di Polres Jeneponto Tolak Otopsi

Cegah Keterlibatan Penggunaan Narkoba, 120 TNI di Gowa Ikut Tes Urine

Air PDAM Bantaeng Berkurang Gegara Petani Gunakan Air Siram Pohon Cengkih

Dari hasil pemeriksaan Surat Izin Usaha tersebut, diketahui penanggung jawab atau pemohon surat tersebut adalah seorang ASN di Parepare, yaitu Andi Jamaro.

Ada beberapa fakta penyimpangan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan tersebut, dan peruntukannya tidak sesuai Surat Izin Usaha Planet Pool yang dikantongi.

Terkait hal ini, Wali Kota Parepare mengatakan, dari hasil pemeriksaan Surat Izin Usaha, terdapat banayak penyimpangan.

"Fakta pertama yang kami dapatkan, yaitu surat izin usahanya dimohon oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan diterbitkan oleh ASN pula," kata Taufan Pawe.

"Mengenai penyimpangan ini, akan ditindak tegas. Masih akan dicari hubungan kausal, antara keduanya," ujarnya.

"Apakah kepala kantor pada waktu itu mengetahui, kalau yang bermohon ini adalah ASN atau tidak. Ini masih perlu kami kaji," paparnya.

Keluarga Tahanan Narkoba yang Meninggal di Polres Jeneponto Tolak Otopsi

Cegah Keterlibatan Penggunaan Narkoba, 120 TNI di Gowa Ikut Tes Urine

Air PDAM Bantaeng Berkurang Gegara Petani Gunakan Air Siram Pohon Cengkih

Lanjutnya, fakta yang kedua, Kami temukan bahwa, usaha ini adalah THM, dan menyediakan minuman ber alkohol tinggi, diatas 35 persen.

Hal ini sangat tidak etis, dengan Parepare yang dikenal sebagai Kota Santri, Kota Ulama.

"Hal ini tidak bisa ditolerin. Kemungkinan besar saya tutup usaha ini, karna meresahkan warga," tegas Walikota Parepare.

Lebih lanjutnya, fakta yang ketiga, kita temukan bahwa izin oprasionalnya melewati batas yang diizinkan.

"Pada akhir pekan yang seharusnya beroprasi sampai jam 1.00 wita, ini malah sampai diatas jam 3.00 dini hari," bebernya.

Selanjutnya, Taufan langsung memerintahkan pihak Inspektorat untuk langsung lakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved