Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Mamuju Launching Kartu Identitas Anak, Ini Kelebihannya

Peluncuran KIA sebagai tanda pengenal anak usia 0-17 tahun, dilangsungkan di halaman kantor bupati usai upacara bendera, Senin (26/8/2019).

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Nurhadi/Tribun Timur
Bupati Mamuju luncurkan Kartu Identitas Anak (KIA) di halaman kantor bupati Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Sulbar, Senin (26/8/2019) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Peluncuran KIA dilakukan Bupati Mamuju Habsi Wahid.

Peluncuran KIA sebagai tanda pengenal anak usia 0-17 tahun, dilangsungkan di halaman kantor bupati usai upacara bendera, Senin (26/8/2019).

Bupati Mamuju Habsi Wahid mengatakan, beberapa kelebihan KIA yaitu, menjadi tanda pengenal anak untuk mengurus sejumlah dokumen, yang selama ini masih menggunakan dokumen orang tua.

Pemkab Toraja Gelar Seminar Mengurai Kebekuan Merajut Kebersamaan

Mobil Truk Ekspedisi Seruduk 10 Kendaraan di Toraja, Begini Kronologisnya

Bupati Luwu Timur Minta Disparbudmodora dan PUPR Perbaiki Akses Jalan Kaki Banua Pangka Wotu

"Seperti pembuatan administrasi keimigrasian, ataupun mendapatkan pelayanan kesehatan," ujar Habsi.

Bahkan untuk membeli tiket pesawat, mereka dapat menggunakan KIA.

Dalam kartu ini juga akan tercantum nomor induk yang akan dipergunakannya seumur hidup, yang disesuaikan dengan usia anak.

"Jadi kalau selama ini anak kita mengurus kelengkapan administrasi selalu menggunakan kartu identitas orang tuanya, dengan KIA mereka akan menggunakan identitas sendiri,"terang Habsi.

KIA akan lebih dirasakan manfaatnya oleh anak manakala dalam situasi emergensi, seperti hilang atau terkena musibah.

"Akan mudah mengetahui keberadaannya, karena dalam KIA akan tercantum jelas alamat rumah dan detail informasi lain seputar anak tersebut,"ucapnya.

Habsi Wahid berharap, agar masyarakat dapat segera mendaftarkan anak ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera di buatkan KIA.

TRIBUNWIKI: Aktor Kit Harington Gabung Marvel Universe Usai Lepas Game of Thrones, Ini Profilnya

Muhtadin Ditetapkan Sebagai Ketua Sementara DPRD Pinrang

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Agung Pattola Mustar Lazim mengatakan, pihaknya telah membangun komunikasi dengan sejumlah sekolah untuk melakukan penerbitan kolektif.

"Hasilnya 2.000 lebih KIA bagi sekolah yang telah melengkapi berkasnya akan segera dibagikan. Sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dapat langsung ke Kantor Disdukdapil, untuk mendapat pelayanan dengan membawa serta beberapa kelengkapan,"ujarnya.

Adapun persyaratannya yaitu, foto copy akta kelahiran anak, foto copy akta pernikahan orang tua, dan pas foto 2x4, terkhusus kepada anak yang berumur 0-5 tahun tidak diwajibkan membawa foto pas.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved