15 Camat Kota Makassar MOU Bersama Hasanuddin Contact Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
Dalam rilis yang dikirim kepada Tribun Timur, penandatanan MOU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama tim Hasanuddin Contact de
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- 15 camat kota Makassar melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MOU) bersama Hasanuddin Center For Tobacco Control and Non Communicable Disease Prevention (Contact) di Ruang Senat UNHAS lantai 2, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (23/8/2019).
Dalam rilis yang dikirim kepada Tribun Timur, penandatanan MOU tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bersama tim Hasanuddin Contact dengan Pj Walikota Makassar M Iqbal S Suhaeb (Selasa, 20 Agustus 2019).
Hasanuddin Contact Bersama Walikota Bahas Larangan Reklame Rokok di Makassar
Pasien Alami Pendarahan Usai Bersalin di Rumah Sakit MCM Takalar
3 Hari Tak Pulang ke Rumah, Ternyata Gadis ini Pergi Berzina di Toko, Sang Ayah Murka Tahu Pelakunya
Pasien Alami Pendarahan Usai Bersalin di Rumah Sakit MCM Takalar
Lettu TNI Angga Pradipta Tewas Jelang Nikah, ini Isi Pesan WhatsApp (WA) Terakhir ke Calon Istri
Penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah kota Makassar dalam mewujudkan healthy cities melalui implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Kami siap membantu bapak/ibu camat dalam berbagai program, salah satunya melalui upaya melawan rokok" ucap Rektor UNHAS, Prof Dr Dwia Aries Tina Pulubuhu MA dalam sambutannya, kepada PJ walikota Makassar (Jumat, 23/8/2019).
Kerjasamaantara 15 Camat se-kota Makassar Hasanuddin Contact Universitas Hasanuddin yang diwakilkan oleh project director, Prof Dr dr H.M. Alimin Maidin, MPH, dilakukan dalam rangka upaya percepatan implementasi peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Masih rendahnya tingkat kepatuhan terhadap Perda Kota Makassar No. 4 Tahun 2013, selama 6 tahun setelah implementasinya, maka dipandang perlu pembaharuan komitmen semua perangkat pemerintahan di wilayah Kota Makassar,” kata Prof Alimin Maidin.
Upaya ini sejalan dengan, sambungnya, program pemerintah dalam mewujudkan SDM yang sehat dan berkualitas, serta lingkungan sehat melalui program healthy cities.
“Diharapkan melalui penandatanganan MOU ini, sinergi harmonis antara akademisi dan pemerintah Kota Makassar dapat terjalin secara berkelanjutan,” jelas Prof Alimin Maidin.
Laporan Wartawan Tribun Timur Desi Triana Aswan
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Hasanuddin Contact Bersama Walikota Bahas Larangan Reklame Rokok di Makassar
Pasien Alami Pendarahan Usai Bersalin di Rumah Sakit MCM Takalar
3 Hari Tak Pulang ke Rumah, Ternyata Gadis ini Pergi Berzina di Toko, Sang Ayah Murka Tahu Pelakunya
Pasien Alami Pendarahan Usai Bersalin di Rumah Sakit MCM Takalar
Lettu TNI Angga Pradipta Tewas Jelang Nikah, ini Isi Pesan WhatsApp (WA) Terakhir ke Calon Istri