Hak Angket DPRD Sulsel
Nasib Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Setelah Rekomendasi Hak Angket Diterima DPRD
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan wakilnya setelah rekomendasi hak angket diterima DPRD Sulsel.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Aqsa Riyandi Pananrang
"Rekomendasinya menyampaikan laporan tentang kesimpulan dan temuan-temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Sulsel untuk ditindaklanjuti kepihak pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang sesuai peraturan perundang undang berlaku," kata Aryadi.
Dalam poin yang ditetapkan pansus tidak dicantumkan bahasa pemakzulan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Aryadi menjelaskan tujuh rekomendasi sebelumnya ditolak sebagian fraksi di dalam rapat pimpinan.
Untuk itu disepakati hanya satu rekomendasi sehingga beberapa fraksi lain akhirnya ikut paripurna dan quorum.
"Poin inilah yang ditolak sebagian besar pimpinan di rapat pimpinan. Makanya tadi diminta dilakukan lagi perbaikan-perbaikan-nya.
Jadilah yang dibacakan tadi kan yang jadinya kesimpulannya," paparnya.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid menanggapi pernyataan NA secara terpisah.
"Yang benar adalah 7 poin, kalau ada yang beredar tanpa tandatangan saya berarti itu hoax," tegas Politisi Golkar tersebut.
Menurut Kadir, jika percaya dengan rekomendasi tanpa tandatangan ketua pansus, berarti NA sudah mendapat informasi tidak benar.
"Kalau gubernur percaya itu berarti sudah dikelabui karena tidak ada tandatangan saya sebagai ketua panitia angket, masa mau percaya yang bohong," ujarnya.(*)
(hasanbasri/saldiirawan/tribun-timur.com)