Curi HP, Pria Asal Mengkendek Tana Toraja Ini Diciduk Polisi
Pencurian ini diketahui oleh polisi saat korban Widya, mengadukan kasus tersebut ke SPKT Polres Tana Toraja.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE- Tim Resmob Polres Tana Toraja, menciduk pelaku pencurian dua unit handphone.
Pelaku AN, diciduk tim Resmob Polres Tana Toraja di Marinding, Kilometer 7, Mengkendek.
Pencurian ini diketahui oleh polisi saat korban Widya, mengadukan kasus tersebut ke SPKT Polres Tana Toraja.
Zulkifli Hasan Minta Pembahasan Pemindahan Ibu Kota Negara Ditunda
Diskon Hingga 45 Persen di Eiger MaRI
Ada Empat Film Layar Lebar yang Sedang Tayang di Bioskop XXI MaRI, Ini Sinopsis dan Jadwal nya
Handphone Widya, dicuri di warung sekitar kompleks Pasar Sentral Makale,Tana Toraja.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Jhon Paerunan mengatakan, pelaku AN ditangkap pada Hari Jumat (23/8/2019).
Pelaku AN di tangkap di Marinding, bersama barang bukti 2 unit handpone.
Akibat perbuatannya, AN kini menjalani proses penahanan di Rutan Polres Tana Toraja.
"Unit Resmob telah mengamankan pelaku AN, dan saat ini telah ditahan di Mapolres Tator untuk proses selanjutnya," terang AKP Jhon Paerunan.(*)
Laporan Wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: