Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Gubernur Wagub Sulsel Soal Hak Angket: Saya dan Wagub Baik-baik Saja!

Ada dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Hak Angket. Adapun rekomendasi hak angket sesuai hasil rapat pimpinan DPRD.

Tayang:
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulsel M Nurdin Abdullah, angkat bicara mengenai kesimpulan dari Sidang Hak Angket yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel.

Ada dua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Hak Angket. Adapun rekomendasi hak angket sesuai hasil rapat pimpinan DPRD yakni;

1. Terjadi dualisme kepemimpinan pada pemerintah provinsi Sulsel.

2. Ada dugaan kuat berdasarkan indikasi yang ditemukan dalam penyelidikan dan fakta -fakta persidangan, panitia angket menemukan telah terjadinya pelanggaran ketentuan peraturan dan perundangan serta adanya potensi kerugian negara.

Pasar Malam Borobudur, Sumber Ikan Tuna Segar di Kota Manokwari

Dinas Tenaga Kerja Sulbar Kembali Gelar Job Fair, Persiapkan Diri Anda

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Meningkat di Toraja, Unit PPA Lakukan Ini

Rekomendasi.

Menyampaikan laporan ini tentang kesimpulan dan temuan dari panitia angket ke pimpinan DPRD Sulsel.

Itu untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait yang dianggap perlu dan berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan tidak ada dualisme pemerintahan di Pemprov Sulsel.

"Saya dan Wagub Sulsel baik-baik saja. Tidak ada dualisme," kata Nurdin.

Sementara untuk temuan administrasi atas kekeliruan pelantikan pejabat juga sudah dilakukan perbaikan atas tuntunan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Temuan apa yah? Soal administrasi saja pengangkatan 193 sudah di perbaiki. Pokja yang di angkat Wagub juga sudah di perbaiki apa lagi" kata NA.

Artinya kata NA, pihaknya telah menyelesaikan kekeliruan ini sebelum Hak Angket ini digelar.

Perbaikan dilakukan bersama tiga lembaga negara melalui rekomendasi ke Pemprov hingga akhirnya tata administrasi kembali berjalan normal.

Pasar Malam Borobudur, Sumber Ikan Tuna Segar di Kota Manokwari

Dinas Tenaga Kerja Sulbar Kembali Gelar Job Fair, Persiapkan Diri Anda

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Meningkat di Toraja, Unit PPA Lakukan Ini

Terkait adanya pihak yang ngoto untuk menggelar sidang angket itu hanya kepentingan kelompok.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved