CPNS 2019
Kepala BKN Pastikan Pendaftaran CPNS 2019 Lebih Dulu dari P3K 2019, Bisakah Daftar Keduanya?
Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM-Siap-siap pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 kian dekat.
Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pendaftaran CPNS 2019 akan digelar pada Oktober 2019.
Meskipun demikian, rekrutmen CPNS 2019 masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo
"Tapi masih menunggu Pak Menpan (Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya dikutip dari Kompas.com di Jakarta, Senin (18/8/2019).
Sementara rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019 belum bisa dipastikan.

Namun Bima menyebut pendaftaran CPNS 2019 akan digelar lebih dulu dibandingkan P3K 2019.
Menurutnya, persetujuan Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi-Jusuf Kalla ke Jokowi-Ma'ruf Amin.
Selain itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda. Oleh karena itu, rencana pembukaan penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.
Soal formasi, Bima mengatakan kemungkinan akan tetap sama. Akan tetapi, saat ini BKN juga masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.
"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.
Artinya, ada perubahan jadwal pendaftaran P3K 2019.
Pasalnya, beberapa waktu lalu, MenpanRB Syafruddin menyebut pendaftaran P3K digelar sebelum CPNS 2019.
Bahkan, rekrutmen P3K 2019 disebut-sebut digelar pada Agustus 2019.
Bolehkan Daftar Keduanya?

Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.
Dikutip dari laman bkn.go.id, peserta pun diusulkan untuk memilih salah satunya, yakni CPNS 2019 atau P3K 2019 saja.
Artinya, peserta tidak diperkenankan untuk mendaftar keduanya.
Sementara itu, rencana pelaksanaan ujian ASN 2019 terbagi menjadi dua jenis ujian, yaitu ujian instansi pusat dan daerah.
Saat ini telah tersedia 108 titik lokasi Station Computer Assisted Test (CAT) BKN dan CAT Instansi Daerah sebagai infrastruktur rekrutmen ASN tahun 2019 dengan jumlah 7.532 PC.
Formasi Kebutuhan ASN 2019
Melalui siaran persnya, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana memprediksi jumlah pendaftar akan mencapai 5,5 juta orang
Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:

Pemerintah Pusat
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425
Pemerintah Daerah:
1. Untuk PNS: 62.324
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.
Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.
Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.
Tahapan Pendaftaran
Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun 2018 lalu:
1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscasn.bkn.go.id
2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb
3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.
4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat.
5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,
6. Mengisi biodata
7. Memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabata/formasi).
8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar.
9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.
10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.
(Kompas.com/Tribun Timur)
Follow akun instagram Tribun Timur: