Diskominfo Bantaeng Siagakan Cyber Patrol di Zona Internet
Pengguna tidak akan bisa mengakses konten negatif di Zona Internet Baik itu.
Penulis: Nurwahidah | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBANTAENG.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantaeng telah mengatifkan kembali 14 spot WiFi Gratis yang tersebar di perkotaaan.
WiFi gratis tersebut lebih aman dari sebelumnya.
Pengguna tidak akan bisa mengakses konten negatif di Zona Internet Baik itu.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bantaeng, Syahrul Bayan mengatakan, WiFi gratis itu sudah bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat Bantaeng.
"Jumlah ini akan bertambah di beberapa area publik lainnya. Rencananya dalam waktu dekat ini akan ada tambahan empat titik lainnya," katanya, Kamis (22/8/2019).
Baca: Jusuf Kalla Nasihati Ustadz Abdul Somad, Baca Pesan Ketua Dewan Masjid Indonesia dan RI 2
Baca: TRIBUNWIKI: Bikin Kanal Youtube Baru, Ini Profil Ken VIXX, Kpop Idol
Meski gratis, bukan berarti penggunanya bebas mengakses apa saja, khususnya konten negatif atau yang mengandung unsur tindak pidana.
“Akan ada Cyber Patrol yang akan mengawasi pengguna internet melalui WiFi gratis itu. Sehingga pengguna yang mencoba mengakses konten negatif akan mendapat peringatan langsung dari Diskominfo Bantaeng,” ujar Syahrul Bayan.
Cyber patrol yang dimaksud berupa sistem untuk mencegah dan memproteksi sebuah jaringan online untuk bisa memonitor aktifitas pengguna internet.
Baca: Daftar 5 Kelebihan Kalimantan Timur / Kaltim Sehingga Jadi Ibu Kota Baru Usai Jakarta, Tiada Gempa?
Baca: FOTO: MA Nyatakan Tidak Bersalah, Taufan Ansar Gelar Jumpa Pers
Sistem itu juga digunakan untuk memblokir situs-situs negatif sehingga tidak dikonsumsi pengguna interntet di jaringan itu.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Diskominfo Bantaeng Andi Sukmawaty menambahkan, kecepatan internet di zona itu maksimal hingga 20 mbps. Selain itu, area jangkauannya lebih luas, 100 meter persegi.(tribunbantaeng,com)