Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wiki

TRIBUNWIKI: Kerusuhan Pecah di Fakfak Papua Barat, Ini Sejarah dan Data Kabupaten Fakfak

Kabupaten Fakfak sebagaimana sesuai dengan Undang-Undang 12 Tahun 1969 memiliki luas 50.542 km² meliputi 8 kecamatan

Penulis: Ina Maharani | Editor: Ina Maharani
HANDOVER VIA ANTARA
Terjadi kerusuhan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019), pasar dibakar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kerusuhan kembali terjadi di Papua, Rabu (21/8/2019). 

Kali ini, kerusuhan berupa pembakaran terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Saat dihubungi Tribunnews.com melalui sambungan telepon, Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani membenarkan terjadinya kerusuhan di Fakfak.

Pada Rabu pagi, terjadi pembakaran kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni di FakFak.

"Beberapa jam lalu terjadi pembakaran kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni," kata Lakotani, Rabu siang. 

Menurut Lakotani, kerusuhan ini disebabkan oleh adanya konsentrasi massa sejak Selasa malam.

Konsentrasi massa, kata Lakotani, ada di dua titik.

Lakotani melanjutkan, berdasarkan informasi yang ia terima, saat ini situasi sudah bisa dikendalikan oleh aparat keamanan. 

Polisi juga menambah personel untuk mencegah meluasnya kerusuhan.

Soal penyebab kerusuhan ini, Lakatoni mengatakan masih merupakan lanjutan dari aksi protes atas rasisme di Surabaya

Tentang Fakfak  

Seperti dilansir fakfakkab.go.id,s esuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang pembentukkan Provinsi Otonomi Irian Barat, Kabupaten Fakfak merupakan salah satu kabupaten dari 9 kabupaten definitif di Irian Barat yang di bentuk pada waktu itu.

Hingga saat ini, terjadi proses pertumbuhan dan pemekaran wilayah provinsi maupun kabupaten secara pesat. Akibat pemekaran wilayah maka Kabupaten Fakfak saat berada di wilayah Provinsi Papua Barat telah melahirkan 2 (dua) kabupaten pemekaran yakni Kabupaten Mimika dan Kabupaten Kaimana.

 

Gambar 1.1. Wajah Kota Fakfak

Kabupaten Fakfak terkenal dengan berbagai sebutan. Sebutan sebagai Kota Tua, Kota Sejarah dan Kota Perjuangan, Kota Pemerintahan dan Kota Pala karena terkenal dengan komoditasnya.

Dikenal sebagai Kota Tua karena keberadaanya telah disebutkan sejak lama. Pada beberapa masehi yang lalu hingga di masa Kerajaan Majapahit dalam kitab klasik Negara Kertagama (1365 M) yang menyatakan sejumlah nama daerah yang terletak di bagian Timur Indonesia yakni nama Wwanin, Sran dan Timur. Wwanin menurut ahli Jawa Kuno adalah nama lain Daerah Onin (Jazirah Onin) di Fakfak hingga saat ini menjadi kabupaten tertua di Tanah Papua.

Disebut sebagai kota sejarah dan perjuangan karena memiliki sejarah perjuangan masa lalu yang dibuktikan dengan banyaknya peninggalan di zaman perang dunia II dan sebagai Kota Pemerintahan karena pada zaman dulu telah menjadi pusat pemerintahan dan pendidikan yang dikenal mulai dari zaman kerajaan atau petuanan yang sudah ada sejak zaman hindia Belanda, hingga dijadikan sebagai kota pemerintahan pertama pada masa pemerintahan Kolonial Belanda di West Nieuw Guinea (Irian Barat/Irian Jaya/Tanah Papua sekarang) pada Tahun 1898 sebagai keresidenan atau afdeeling bersama dengan Manokwari.

Luas dan Pembagian Wilayah

Secara administrasi Kabupaten Fakfak memiliki luas 14.320 Km² terletak pada 131°53’03″BT-133°29’19″BT dan 2°30’58″–3°57’51″LS. Dalam perkembangannya, telah mengalami pemekaran wilayah distrik, kelurahan maupun kampung. Sesuai dengan peraturan daerah Nomor 34 Tahun 2012 tentang pembentukkan kampung-kampung baru dalam Distrik di Fakfak dan peraturan daerah nomor 4 Tahun 2012 tentang pembentukkan distrik baru maka keseluruhan Kabupaten Fakfak memiliki jumlah 17 distrik, 7 kelurahan, dan 142 kampung. Dengan batas wilayah Kabupaten Fakfak sebagai berikut:

  1. Sebelah Utara : Kabupaten Teluk Bintuni
  2. Sebelah Selatan : Laut Arafura dan Kabupaten Kaimana
  3. Sebelah Barat Laut : Seram dan Teluk Berau
  4. Sebelah Timur : Kabupaten Kaimana.

Kabupaten Fakfak berdiri sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang pembentukkan Provinsi Otonomi Irian Barat bersama dengan 8 kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, Kabupaten Merauke, Kabupaten Jaya Wijaya dan Kabupaten Japen Waropen.

Sesuai dengan pasal 1 ayat 2, Kabupaten Fakfak meliputi wilayah Kepala Pemerintah Setempat Fakfak, Kaimana dan Mimika dengan Pemerintahan Kabupaten Berkedudukan di Fakfak.

Kabupaten Fakfak sebagaimana sesuai dengan Undang-Undang 12 Tahun 1969 memiliki luas 50.542 km² meliputi 8 kecamatan yaitu Kecamatan Kokas 6.175 km², Kecamatan Fakfak 6.145 km², Kecamatan Kaimana 5.500 km², Kecamatan Teluk Arguni 5.000 km², Kecamatan Etna 8.000 km², Kecamatan Mimika Barat 7.974 km², Kecamatan Mimika Timur 7.738 km² dan Kecamatan Agimuga 4.010 km².

Dalam proses perjalanannya, Kabupaten Fakfak mengalami pemekaran wilayah. Tahun 1999, Kabupaten Fakfak memekarkan Timika menjadi Kabupaten Mimika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukkan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong, sehingga wilayah Kabupaten Fakfak hanya meliputi 5 wilayah kecamatan yaitu Kecamatan Kokas, Kecamatan Fakfak, Kecamatan Kaimana, Kecamatan Teluk Arguni dan Kecamatan Etna.

 Tahun 2002, Kabupaten Fakfak dimekarkan wilayahnya menjadi Kabupaten induk dan Kabupaten Kaimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukkan Kabupaten Sarmi, Keerom, Sorong Selatan, Raja Ampat, Pengunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Waropen, Kab. Kaimana, Boven Digoel, Mappi, Asmat, T. Bintuni dan Wondama, sehingga Kabupaten Fakfak sebagai kabupaten induk memiliki luas 14.320 km².

Dilihat dari catatan sejarah mengenai asal-usul Fakfak, informasi mengenai keberadaan kampung, dan orang asli (indigenous people) Fakfak sangat sulit ditemukan. Kebanyakan sejarah mengenai Fakfak lebih banyak mengungkapkan perjalanan masuk dan berkembangnya tiga agama yakni agama Islam, Katolik, dan Kristen Protestan yang dianggap sebagai agama Keluarga di Fakfak, sehingga muncul semboyan yang mempererat harmonisasi antar sesama dan nama yang terkenal yaitu “ Satu Tungku Tiga Batu, Satu Hati Satu Saudara”.

Asal Nama

Nama Fakfak dari sisi asal-muasal dimaknai secara tidak tunggal oleh masyarakat setempat.

Ada yang mengatakan bahwa kata ‘Fakfak’ pada awalnya tidak dilafalkan dalam huruf ‘f’, tetapi huruf ‘p’ sehingga ‘Fakfak’ yang sebenarnya adalah ‘Pakpak’. Konotasi nama Fakfak masih simpang siur. Awalnya Fakfak di sebut dengan Pakpak kemudian mengalami perubahan menjadi Fakfak hingga saat ini.

Dalam salah satu bahasa setempat, “Pakpak” dimaknai dalam beberapa cara. Berdasarkan asal-usulnya, orang Fakfak mengidentifikasi dirinya ke dalam 2 (dua) kategori, yakni orang asli dan pendatang.

Orang asli (indegeneous people) merupakan orang-orang yang di pandang telah ada dan bermukim di Fakfak sejak nenek moyang awal mereka dengan identitas marga yang melekatnya. Mereka disebut sebagai ‘anak negeri’. Kalangan pendatang adalah orang-orang yang berasal dari berbagai tempat di luar Fakfak, baik masih berasal dari dalam Papua maupun dari luar Papua yang datang dengan berbagai alasan. Migrasi masuk ke Fakfak oleh kalangan pendatang ini di dorong oleh alasan ekonomi, alasan kerja hingga alasan perkawinan.

Suku Asli dan Bahasa

Informasi mengenai suku asli (indegeneous people) di Fakfak meliputi suku Mbaham, Ma’tta, Mor, Onin, Irarrutu, Kimbaran, dan Arguni. Bila dirinci menurut bahasa maka ada sekitar 10 bahasa di Kabupaten Fakfak yaitu:

Pada wilayah Karas ada 2 bahasa yaitu bahasa Karas Laut (Antalisa dan Mas) atau di sebut dengan Karkaraf dan Karas Darat (Faur, Kiaba, Tuberwasak, Malakuli dan Tarak).

  1. Bahasa Patimunim atau Bahasa Mbaham dengan wilayah Kampung meliputi Saharei, Weri, Tunasgain, Kiriabisa, Urat, Sanggram, Waserat, Wambar, Wambar Timur, Kotam, Mbamdandara, Wos, Kampung Waremu dan Mbahamdandara
  2. Bahasa Matta (Bahasa Iha) mulai dari Kampung Werba, Uni Pokpok, Kamandu Tetar, Kiat, Kwuahkendak, Pahge Nikindit, Sukuru Tuare, Porum, Purwahap Tonggo, Siboru, Sipatnanam, Wartutin, Torea, Werba Utara, Wurkendik, Sekban, Sekru, Gewerpe, Kapartutin, Lusiperi, Tanama, Wrikapal, Air Besar, Brongkendik, Hambriemkendik, Kanantare, Mandopma, Nemewikarya, Pasir Putih, Pirma, Raduria, Sakartemin, Kalamanuk, Wayati Timur, Wayati, Wayati Barat, Krabelang, Kwama, Kampung Baru, Masina, Pangwadar, Patimburak, Gewab, Homorkokma, Kaburbur, Kramongmongga, Mbaham Ma Youn, Patukar, Tentreda, Ubadari, Warpa, Wargep, Kinam, Kriawaswas, Mambunibuni, Bahbadan, Kwamkwamur, Mamur, Nembukteb, Pikpik, Adora, Degen, Mawar, Offie, Puar, Sum, Tetar, Tibatibananam, Us, Kayuni, Kwagas, Manamur, Rangkendek, Tanehamur, Twookindit dan Werfra.
  3. Bahasa Onin (Bahasa Rumbati), meliputi Kampung Rumbati dan sekitarnya, Tawar, Salakiti, Sengkiti, Gar, Perwasak, Werpigan dan Werabuan.
  4. Bahasa Patipi mulai dari Patipi Pulau, Patipi Pasir, Bisa dan Kampung Muhri.
  5. Bahasa Sekar (Bahasa Kokas) dengan wilayah Kinam, Mandoni, Kimina Kra, Batufiafas, Sosar, Sisir, Sekar dan Ugar.
  6. Bahasa Arguni dengan wilayah sepanjang Arguni, Taver, Andamata, Fior, Furir, Darembang, Goras dan Goras Selatan.
  7. Bahasa Moor yaitu Otoweri, Mitimber, Wamosan, dan Thesa.
  8. Bahasa Irarutu yaitu pada Kampung Tomage dan Syena Salawir.
  9. Di masa lalu, suku-suku dengan bahasanya memiliki kerajaan dengan wilayah petuanannya sendiri-sendiri. Tujuh wilayah petuanan adalah Petuanan Ati-Ati di Werpigan, Petuanan Fatagar di Fakfak, Petuanan Arguni di Arguni, Petuanan Rumbati di Rumbati, Petuanan Patipi di Patipi Pasir, serta Petuanan Pikpik-Sekar dan Petuanan Wertuar di Kokas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS - Kerusuhan Pecah di Fakfak Papua Barat, Kantor Dewan Adat dan Pasar Tumburuni Dibakar, https://www.tribunnews.com/regional/2019/08/21/breaking-news-kerusuhan-pecah-di-fakfak-papua-barat-kantor-dewan-adat-dan-pasar-tumburuni-dibakar.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno Widyastuti

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved