Sandiwara Wahyu Jayadi Dosen UNM di Hari Siti Zulaeha Tewas, Orang Pertama di TKP Ini Bongkar Fakta
Sandiwara Wahyu Jayadi Dosen UNM di Hari Siti Zulaeha Tewas, Orang Pertama di TKP Ini Bongkar Semua
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
"Wahyu orang pertama kuingat saat istri saya saat itu tidak pulang. Ketika saya tanya, dia bilang tidak tahu," sambung Sukri.
Diketahui, sidang kedua kasus pembunuhan pegawai UNM ini berlangsung sekitar dua jam.
Dalam sidang yang dipimpin oleh tiga Majelis Hakim, yaitu Muh Asri selaku hakim ketua, serta dua anggota Heriyanti dan Rusdhiana Andayani.
Sebelumnya Wahyu Jayadi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Siti Zulaeha Djafar.
Dosen ilmu keolahragaan Universitas Negeri Makassar ini didakwa dengan sengaja menghabisi nyawa rekan kerjanya ini.
Wahyu Jayadi diancam pidana dalam pasal 340 KUHP subsider perbuatan terdakwa diancam pidana 338 KUHP lebih subsider lagi perbuatan 351 ayat 3 KUHP.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jejak Percakapan di iPhone X Akan Dibuka di Pengadilan
Wahyu Jayadi sempat menghancurkan satu barang bukti handphone milik korban Siti Zulaeha di hari pembunuhan itu terjadi.
Hingga kini belum diketahui motif Wahyu menghilangkan handphone tersebut.
Namun polisi sudah mengantongi hasil jejak percakapan yang ada di ponsel tersebut.
Jejak percakapan tersebut diperoleh penyidik dari bank data server di operator layanan telepon.
Jejak percakapan ini menjadi bukti petunjuk dalam pengungkapan motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
"Iya betul. Kami telah dapatkan setelah berkoordinasi dengan Telkom," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai sebelumnya ketika dikonfirmasi Tribun Timur, empat bulan lalu.
Diketahui telepon seluler iPhone X milik sebelum dihancurkan oleh Wahyu Jayadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/wahyu-jayadi-dan-siti-zulaeha-djafar-1-3032019.jpg)