Perbaikan Usulan Rekomendasi Angket Gubernur Sulsel, Tak Libatkan PKS dan PDIP
Rapat perbaikan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukukkang, Makassar Selasa (20/08/2019), kemarin.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Sulawesi Selatan telah menggelar pertemuan membahas perbaikan usulan rekomendasi angket.
Rapat perbaikan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukukkang, Makassar Selasa (20/08/2019) kemarin.
Kisah Ayam Kampus Palembang: Selektif Pilih Pelanggan, Hotel Minimal Bintang 3, Segini Tarifnya!
Sikapi Maraknya Isu Intoleran, Ini Respon FKUB Pinrang
Syafruddin Resmikan Kantor Sekretariat MWA dan IKA Unhas
Menurut Ketua Pansus Kadir Halid mengatakan, rapat proses perbaikan redaksi atau narasi usulan rekomendasi hak angket Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, sudah selesai.
Dalam pertemuan tersebut, mengundang semua anggota pansus kecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Indonesia Pembangunan (PDIP).
"PDI dan PKS untuk apa diundang, kok memang tidak setuju angket. Kalau PAN diundang tapi tidak hadir," tegas Kadir.
Kisah Ayam Kampus Palembang: Selektif Pilih Pelanggan, Hotel Minimal Bintang 3, Segini Tarifnya!
Sikapi Maraknya Isu Intoleran, Ini Respon FKUB Pinrang
Syafruddin Resmikan Kantor Sekretariat MWA dan IKA Unhas
Rapat dilakukan sebagaimana hasil keputusan rapat pimpiinan DPRD Sulsel pada Senin (19/08/2019), lalu.
Rapin DPRD meminta pansus memperbaiki redaksi rekomendasi. Termasuk redaksi penggunaan istilah pemakzulan. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur: