Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislatif Narkoba Terpilih, Diciduk Tim Polrestabes Makassar

Rilis kasus oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes, Selasa (20/8/20

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar rilis kasus Caleg DPRD Makassar terpilih, Rahmat Taqwa Qurais ditangkap karena terlibat narkoba.

Rilis kasus oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes, Selasa (20/8/2019) sore.

VIDEO: DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Toraja Utara

Sukses Jalankan Tugas, Segini Uang Saku Paskibra Kabupaten Enrekang

Besok, Gubernur Nurdin Abdullah Hadir Puncak HUT ke 11 Toraja Utara

Tangkap Tiga Terduga Pengguna Sabu, Sat Reserse Narkoba Polres Jeneponto Amankan Ini

Penelitian Kelong Pepe-pepeka Antar Mahasiswa UNM ke Pimnas

Kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu, pelaku Rahmat Taqwa alias RT ditangkap dirumahnya di Jl Barukang, Kota Makassar oleh tim Satresnarkoba, pukul 00.30 Wita.

"Yang bersangkutan kami amankan tepat di rumahnya di Barukang, ada barang bukti narkoba yang diamankan di rumahnya tadi malam," kata Kombes Wahyu Ariwibowo.

Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar amankan bukti, alat hisap sabu atau bong dari botol kaca, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis.

"Ini ada tembakau sintetis juga milik yang bersangkutan, dia (Rahmat alias RT) sudah dites urinnya dan positif, ini langsung kami tahan untuk dikemhangkan," jelas Wahyu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat merilis kasus Caleg DPRD Makassar Rahmat Taqwa (RT) di Mapolrestabes Makassar. (darul//tribun)
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat merilis kasus Caleg DPRD Makassar Rahmat Taqwa (RT) di Mapolrestabes Makassar. (darul//tribun) (darul/tribun-timur.com)

Menurut Kombes Wahyu, penangkapan Rahmat alias RT setelah tim Satresnarkoba Polrestabes melakukan penyelidikan dan pengembangan dari beberapa jaringan lain.

"Ini hasil penyelidikan dan pengembangan dari jaringan narkoba di Makassar, pelaku RT ini sebagai pengguna. Ya masih kami dalami lagi jaringan lainnya," tambahnya.

Saat rilis, Rahmat Taqwa alias RT terlihat mengenakan kemeja putih, baju kaos putih, celana jeans, rambut pendek, dan dikawal dua anggota polisi bersenjata lengkap.

Dia Rahmat Taqwa, hanya tunduk sembari mendengat keterangan dari Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo berikan keterangan kasus ke wartawan. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved