Legislatif Narkoba Terpilih, Diciduk Tim Polrestabes Makassar
Rilis kasus oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes, Selasa (20/8/20
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polrestabes Makassar rilis kasus Caleg DPRD Makassar terpilih, Rahmat Taqwa Qurais ditangkap karena terlibat narkoba.
Rilis kasus oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Diari Astetika di Mapolrestabes, Selasa (20/8/2019) sore.
VIDEO: DKPP Periksa Ketua KPU dan Bawaslu Toraja Utara
Sukses Jalankan Tugas, Segini Uang Saku Paskibra Kabupaten Enrekang
Besok, Gubernur Nurdin Abdullah Hadir Puncak HUT ke 11 Toraja Utara
Tangkap Tiga Terduga Pengguna Sabu, Sat Reserse Narkoba Polres Jeneponto Amankan Ini
Penelitian Kelong Pepe-pepeka Antar Mahasiswa UNM ke Pimnas
Kata Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu, pelaku Rahmat Taqwa alias RT ditangkap dirumahnya di Jl Barukang, Kota Makassar oleh tim Satresnarkoba, pukul 00.30 Wita.
"Yang bersangkutan kami amankan tepat di rumahnya di Barukang, ada barang bukti narkoba yang diamankan di rumahnya tadi malam," kata Kombes Wahyu Ariwibowo.
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar amankan bukti, alat hisap sabu atau bong dari botol kaca, dua paket narkoba jenis sabu dan dua linting tembakau sintetis.
"Ini ada tembakau sintetis juga milik yang bersangkutan, dia (Rahmat alias RT) sudah dites urinnya dan positif, ini langsung kami tahan untuk dikemhangkan," jelas Wahyu.

Menurut Kombes Wahyu, penangkapan Rahmat alias RT setelah tim Satresnarkoba Polrestabes melakukan penyelidikan dan pengembangan dari beberapa jaringan lain.
"Ini hasil penyelidikan dan pengembangan dari jaringan narkoba di Makassar, pelaku RT ini sebagai pengguna. Ya masih kami dalami lagi jaringan lainnya," tambahnya.
Saat rilis, Rahmat Taqwa alias RT terlihat mengenakan kemeja putih, baju kaos putih, celana jeans, rambut pendek, dan dikawal dua anggota polisi bersenjata lengkap.
Dia Rahmat Taqwa, hanya tunduk sembari mendengat keterangan dari Kapolrestabes Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo berikan keterangan kasus ke wartawan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: