Gegara Tabrak Truk, Warga Pallangga Gowa Meninggal Dunia di Maros
Tepatnya di Lingkungan Bellang-Bellang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau.
Penulis: Amiruddin | Editor: Sudirman
TRIBUN-MAROS.COM, LAU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl Poros Maros-Pangkep, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (21/8/2019) sore.
Tepatnya di Lingkungan Bellang-Bellang, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau.
Kecelakaan tersebut, menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Piala Kemerdekaan Wotu, Pemain RSUD I La Galigo vs Bento FC Nyaris Ricuh
Pengumuman Fasilitator Desa Program READSI di Luwu Utara Dijadwalkan September
Dilaporkan Gunakan Ijazah Palsu, Karama Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD Enrekang
Korban diketahui bernama Trisujaryanto (40), warga Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Kanit Laka Satlantas Polres Maros, Ipda Arsyad mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan sebuah truk.
Trisujaryanto mengendarai sepeda motor jenis Yamaha FreeGo, dengan nomor polisi DD 3571 YO.
Motor tersebut dikendarai dari arah Maros menuju Pangkep.
"Namun saat berada di lokasi kejadian, korban menabrak truk yang tengah berhenti di sisi kiri jalan," kata Ipda Arsyad, kepada tribun-maros.com.
Truk tersebut kata dia, jenis Hino yang dikemudikan Syamsu Rijal (39), dengan nomor polisi DD 8429 MQ.
Syamsu Rijal merupakan warga Palakka, Kabupaten Bone.
Akibat menabrak truk tersebut, korban mengalami luka di kepala, lengan, dan bagian tubuh lainnya.
''Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Lau, namun nyawanya tak tertolong, gegara luka yang dialaminya," ujarnya.
Ustadz Abdul Somad (UAS) Akhirnya Beri Klarifikasi di Kantor MUI, 5 Hal Disampaikan Soal Video Viral
Tersambar Petir, 19 Kerbau dan Penggembalanya Tewas Seketika: Cara Menghindari Tersambar Petir
Terpisah, Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amalia Normadiah, mengimbau pengguna jalan lebih berhati-hati.
Pasalnya kata dia, sejumlah ruas jalan di Maros rawan terjadi lakalantas.
"Kami harap pengguna jalan senantiasa memperhatikan keamanan dan keselamatan saat berlalulintas. Tidak perlu ugal-ugalan di jalan," tuturnya.