Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi 15 Sapi, Berkas Andi Essa Dilimpahkan ke Kejari Bone

Kapolsek Libureng, AKP Hajriadi, mengatakan, tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone karena dinyatakan P21

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Tersangka Andi Essa beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (21/8/2019) 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak, Andi Essa (44), telah rampung dilakukan penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Libureng.

Kini, tersangka Andi Essa beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (21/8/2019).

Kapolsek Libureng, AKP Hajriadi, mengatakan, tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone karena dinyatakan P21 oleh kejaksaan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidikan beralih ke pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata AKP Hajriadi usai penyerahan tersangka di Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Rabu (21/8/2019).

Ia menyebutkan, satu tersangka kasus pencurian yang diserahkan itu, mencuri sapi di empat lokasi berbeda dalam kurun waktu tahun 2014, 2015 dua tempat dan 2017 satu tempat di wilayah Libureng.

"Tersangka yang diserahkan bersama barang buktinya, kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke- 1 dan Ke-4 KUHPidana."jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa selama Januari hingga Agustus 2019, pihaknya telah menuntaskan 6 laporan (kasus) pencurian hewan ternak di wilayah kerjanya.

"6 kasus ini melibatkan 7 orang tersangka dengan kerungian sapi 15 ekor sapi yang ditaksir kerugian material Rp.113, 5 juta," kata Hajriadi.

Ia berharap kepada masyarakat bagi yang melihat rekan Andi Essa agar memberikan informasi dengan menghubungi Polsek Libureng.

Sebelumnya, Andi Essa (44) tersangka kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Libureng ditangkap bersama sejumlah rekannya.

Para komplotan tersebut ditangkap usai melaksanakan aksinya di wilayah selatan Bone.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan Bone TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved