Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usaha Walet Menjamur di Bulukumba, DPMPTSP Ngaku Tak Pernah Beri Izin

Beberapa wilayah, seperti di Kelurahan Bentengge, Loka, Caile di Kecamatan Ujungbulu, hingga di pelosok Desa seperti di Polewali dan Taccorong

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
firki/tribunbulukumba.com
Salahsatu lokasi usaha walet di Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/8/2019). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Usaha walet di kota Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), semakin ramai.

Beberapa wilayah, seperti di Kelurahan Bentengge, Loka, Caile di Kecamatan Ujungbulu, hingga di pelosok Desa seperti di Polewali dan Taccorong di Kecamatan Gantarang, ramai terbangun usaha walet.

Namun, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha, yang disebut-sebut menghasilkan pendapatan hingga puluhan juta rupiah sekali panennya itu.

Sambangi Asrama Mahasiswa Papua, Nurdin Abdullah: Kita Kasih Semangat

SEDANG BERLANGSUNG 2 Link Live Streaming OChannel TV Madura United vs Bali United, Nonton Sekarang

Setelah Kerusuhan Papua, Jokowi Diajak untuk Dialog, Lenis Kogoya Ajak Warga Sampaikan Aspirasi

Hal tersebut diungkapkan Staf Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muh Ihsan.

"Iya banyak, tapi kita tidak pernah mengeluarkan izin untuk usaha walet," kata mantan Staf di Bagian Hukum Setkab Bulukumba itu, Selasa (20/9/2019).

Pada dasarnya, kata dia, perizinan usaha burung walet sama dengan usaha lainnya, seperti misalnya usaha barang campuran.

Karena izin yang banyak diajukan ke DMPTSP adalah pembangunan ruko untuk usaha penjualan.

PA Malili Luwu Timur Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi

Dalton Sukses Gelar Wedding Expo 2019, Tema Tradisional dan Modern Diburu

"Tidak ada izin usaha walet. Rata-rata usaha walet ini, dia sebutji ruko disitu," jelasnya.

Namun, lanjut dia, ada pajak yang dikenakan kepada usaha burung walet yang terlanjur telah terbangun, yakni pajak 10 persen dari penghasilan.

Meski pada dasarnya, pengusaha yang menggeluti bisnis ini jarang terbuka dan menyampaikan secara transparan penghasilannya.

"Untuk mengetahui penghasilan para pengusaha walet ini, Bapenda bisa melakukan uji lapangan. Walaupun banyak tertutup, tidak transparan," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved