Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Perkenalkan QRIS, Ini Fungsinya
Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan memperkenalkan Qr Code Indonesian Standar (QRIS) sebagai standar QR Code
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Selatan memperkenalkan Qr Code Indonesian Standar (QRIS) sebagai standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobil banking, Senin (19/8/2019).
BI sendiri telah melaunching secara resmi QRIS bertepatan dengan HUT ke-46 Kemerdekaan RO, Senin (17/8/2019) lalu.
Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, di mana nantinya semua pembayaran elektronik akan menggunakan QR code milik BI.
Baca: Bank Indonesia Dorong Pengembangan Ekonomi Halal
Kepala Grup Sistem Pembayaran Pengeloaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi Bank Indonesia, Iwan Setiawan mengatakan QRIS telah melalui dua kali uji coba selama beberapa bulan, sebelum berlaku efektif tahun depan.
"Mulai efektif 1 Januari 2020, guna memberikan msa transisi persiapan bagu penyeenggara jasa sistem pembayaran," ungkap Iwan, di Kantor Perwakilan BI Sulsel, Jl Jend Sudirman.
Iwan menjelaskan, QRIS mengusung semangat UNGGUL, yang meperupakan akronim dari Universal, Gampang, Untung, dan Langsung.
"Ini mafaatnta banyak seeprti untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pad akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata dia.
Lanjut Iwan, Universal memiliki makna QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.
"Kedua, Gampang, artinya masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel. Ketiga, Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual
karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi
pembayaran pada ponsel," bebernya.
Keempat, Langsung artinya transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena
prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.
"QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1 untuk mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara. Sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara," jelasnya.
Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model/Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli ketika melakukan transaksi pembayaran. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan tribun-timur.com @Fahrizal_syam
Baca: LIVE Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2019 di TVRI, Jadwal Tanding Anthony Ginting dan Jonatan Christie
Baca: 5 Fakta Baru Video Vina Garut, Ternyata Pelaku Punya Masalah/Kelainan Ini dan Alasan Mereka Mau Zina
Baca: SSCASN BKN-Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019, Formasi, Tahapan, dan 5 Dokumen Penting!
Baca: 5 Kepala Daerah Diisukan Calon Menteri Jokowi, Ada Suami Arumi Bachsin, Nurdin Abdullah Tak Masuk
Baca: Robert Puji Kualitas PSM, Bela Bojan Malisic Tetap Tampil Bagus
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Liga Inggris - Chelsea Seri, Lampard Tiga Laga Tanpa Kemenangan. Lihat Video Cuplikan Gol!
Baca: Lafadz Niat & Tata Cara Mandi Junub/Wajib untuk yang Puasa Senin Kamis, Bisa Dikerjakan Usai Imsak
Baca: FOTO: Aksi Pemain PSM Makassar Saat Menjamu Persib
Baca: Pluim Is Back
Baca: Ratusan Warga Bentangkan Merah Putih 74 Meter di Kawasan Bone Tanre
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bi-sulawesi-selatan-memperkenalkan-qr-code-indonesian-standar-qris.jpg)