Anaknya Terbukti Bakar Polisi Hidup-hidup di Demo Cimahi, Ibu Tersangka Lakukan Ini di Depan Umum
Update terbaru terkait tragedi polisi terbakar hidup-hidup pada aksi demonstrasi mahasiswa di Cimahi. Saat ini tiga polisi korban yang terbakar tenga
"Setelah padam korban terbaring sendiri lalu saya tenangkan dan kasih air, kebetulan ada air mineral," ujarnya.
3. Alasan Menolong

Sempat terhalang ketakutan, namun akhirnya Ridwan tetap menolong sang polisi padahal dia tidak tahu persis apa yang terjadi sebelumnya.
"Kronologis lengkap saya tak tahu, saya hanya melihat ada korban tergeletak saat itu saya dekat halte," kata Ridwan.
Saat pertama melihat Aiptu Erwin ia merasa ngeri, lalu melihat ada lagi yang terbakar.
Ternyata dia mengandalkan rasa kemanusiaan.
"Sebenarnya takut saya ngeri, saya paksakan saja menolong demi kemanusiaan," katanya.
4. Penghargaan
Atas aksinya itu dirinya mendaptkan penghargaan dari polisi.
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, mengatakan siswa tersebut mempunyai kepedulian tinggi.
"Kami akan beri reward karena ia mempunyai kepedulian menolong," kata Soliyah.
5. Pesan
Dia berharap semoga kejadian ini tidak terjadi lagi kedepannya.
(TRIBUN-TIMUR.COM/RASNIGANI)
Foto-foto Wajah Mahasiswa Diduga Pelaku Polisi Dibakar di Cianjur, RS dari Cipayung Plus Tersangka
Foto-foto wajah mahasiswa diduga pelaku polisi dibakar di Cianjur, RS dari Cipayung Plus tersangka.
Para terduga pelaku masih ditahan di Mapolres Cianjur, Jawa Barat.
Polisi baru menetapkan seorang tersangka dalam insiden yang terjadi, Kamis (15/8/2019) tersebut.
Polisi menetapkan seorang mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya 4 (sebelumnya 3) anggota polisi saat mengawal aksi demo mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat.
Tersangka bernama Rian Suryana alias RS tersebut merupakan mahasiswa Universitas Suryakencana di Cianjur.
"Polres Cianjur di-back up Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan salah satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI yang tergabung dalam Cipayung Plus atas nama RS, mahasiswa dari Universitas Suryakencana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/8/2019).

Di media sosial, beredar foto-foto mahasiswa lainnya yang telah ditangkap.


Truno mengatakan, tersangka RS teridentifikasi merupakan pelaku yang melakukan pelemparan bahan bakar saat aksi demo saat itu.
"RS inilah yang melakukan pelemparan bahan bakar cair dalam plastik, yang mengakibatkan tersambarnya korban dan membuat chaos pada kejadian tersebut," kata Truno.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah saksi menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.
Berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik, polisi menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku.
"Sejauh ini proses masih berlanjut, yang bersangkutan tentunya ini berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik terkait kejadian kemarin," kata Truno.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 170 dan atau Pasal 351 dan atau Pasal 160 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 213 KUHP.
"Ancaman hukuman di atas 5 tahun. Pasal itu kumulatif sesuai dengan yang diterapkan. Nanti kejaksaan dan pengadilan berhak menentukan," kata Truno.
Aksi unjuk rasa ini sebelumnya telah direncanakan sejak 12 Agustus 2019.
Koordinator lapangan salah satu organisasi kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur menjelaskan, aksi ini untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.
Namun, dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.
Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.
Aiptu Erwin, anggota polisi yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.
Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.
Akibatnya, api menyambar tubuh anggota tersebut.
Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya, yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA simbolon, berupaya memberikan pertolongan, tetapi mereka pun mengalami luka bakar.
Tonton video detik-detik polisi dibakar di bawah ini.
Kronologi
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, awalnya aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cianjur itu bertujuan untuk menyuarakan sejumlah aspirasi berkaitan dengan evaluasi adanya pengangguran atau sempitnya lapangan pekerjaan, dan pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Aksi ini sebelumnya telah direncanakan sejak 12 Agustus.
Namun dalam pelaksanaanya, pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.
Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di jalan Siliwangi.
Aiptu Erwin, anggota yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.
Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang.
Api menyambar tubuh Erwin.
Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon berupaya memberikan pertolongan.
Namun, mereka pun terbakar.
"Sebagaimana dalam pernyataanya pada tanggal 12 Agustus, korlap dalam hal ini MF bersedia menjaga kemanan dan ketertiban. Namun, saat ini yang bersangkutan dilakukan proses pemeriksaan terkait dengan adanya tragedi kejadian tersebut," ucapnya, di Mapolrestabes Bandung, Kamis.
Proses pemeriksaan dilakukan penyidik Polres Cianjur didukung Ditkrimum Polda Jabar.
Tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih dan Tim Dokter Kesehatan Polda Jabar diturunkan untuk menangani kondisi anggota yang terbakar.
Satu korban dibawa ke RS Kramatjati, Jakarta untuk menjalani perawatan luka bakar 80 persen.(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
A
(GridHot)