845 Narapida di Gowa Dapat Remisi, Terbanyak Kasus Narkoba
845 narapidana ini terdiri dari 686 orang narapidana Lapas narkotika kelas II A, dan 159 orang Lapas Wanita Kelas II A.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
Pembinaan itu, kata Adnan, tercermin dari sikap yang taat selama menjalani pidana dengan lebih disiplin, lebih produktif, dan dinamis.
Olehnya, dirinya berpesan agar ini bisa dijadikan pembelajaran dan melanjutkan dengan penuh integritas, terus berupaya menjaga nama baik.
Semoga dengan remisi ini akan memberikan kesempatan untuk selalu berbuat baik dan meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Selamat bagi yang mendapatkan remisi , khsusunya yang bebas hari ini, semoga setelah ini menjadi insan yang taat hukum, yang berakhlak dan berbudi luhur," harapnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Di Tana Toraja, Upacara Peringatan HUT RI Ke 74 Berjalan Seperti ini
Bercita-cita Jadi Polwan, Kenalkan Pembawa Baki Upacara HUT ke-74 RI di Sulbar
Kesan Wini, Pembawa Baki pada Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-74 di Bantaeng
Posisinya Tetap Dikosongkan, Paskibra Tangerang Selatan Kibarkan Bendera Tanpa Aurell
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-gowa-adnan-purichta-ichsan-menyambangi-lapas-narkotika-kelas-ii-a.jpg)