62 Penghuni Lapas Klas II B Jeneponto Dapat Remisi Tiga Bebas Bersyarat
Pemberian remisi berlangsung di depan Lapas Kelas II B Jeneponto, Jl M Ali Gassing, Kecamatan Binamu, Sabtu (17/08/2019) siang.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Ansar
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sedikitnya 62 penghuni Lapas Kelas II B Jeneponto mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan di Hari Kemerdekaan RI.
Pemberian remisi berlangsung di depan Lapas Kelas II B Jeneponto, Jl M Ali Gassing, Kecamatan Binamu, Sabtu (17/08/2019) siang.
Dari 62 yang dapat remisi tiga diantaranya bebas bersyarat.
Enam puluh dua warga binaan Lapas kelas II B Jeneponto yang mendapat remisi masing-masing Laki-laki 58 orang dan perempuan 4 orang.
Ustadz Abdul Somad Dilapor ke Polisi Gegara Video Viral dan Isi Ceramah Ini
SEDANG BERLANGSUNG 3 Link Live Streaming SCTV Timnas U-18 Indonesia vs Malaysia Nonton Tanpa Buffer
229 Napi Rutan Klas II Sidrap Dapat Remisi, pada Momen HUT ke 74 RI
Kepala Lapas Kelas II B Jeneponto Muh Kamilei mengatakan 65 orang diusulkan mendapat remisi, tiga diantaranya bebas bersyarat.
"Kami mengusulkan 65 orang narapida mendapat remisi, yang tiga orang sudah mendapatkan bebas bersyarat dan hari ini 62 orang," Muh Kamilei.
"Ada yang baru mendapat remisi pertama satu bulan kisarannya kemudian ada dua bulan ada ada tiga bulan juga ada empat bulan," jelasnya.
Ustadz Abdul Somad Dilapor ke Polisi Gegara Video Viral dan Isi Ceramah Ini
SEDANG BERLANGSUNG 3 Link Live Streaming SCTV Timnas U-18 Indonesia vs Malaysia Nonton Tanpa Buffer
229 Napi Rutan Klas II Sidrap Dapat Remisi, pada Momen HUT ke 74 RI
Pemberian remisi narapidana ini dihadiri Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yasir, Kapolres, Dandim 1425 dan unsur Muspida.
Diketahui, penghuni Rutan Kelas II B Jeneponto sebanyak 156 orang, tahanan 82 orang dan narapidana 74 orang.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: