Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

215 Warga Binaan Lapas Takalar Diberi Hadiah Remisi

Kemudian remisi tiga bulan sebanyak 108 orang, remisi empat bulan sebanyak 22 orang dan remisi lima bulan sebanyak 11 orang.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Ansar
ari maryadi/tribungowa.com
Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're menyerahkan SK Remisi kepada warga binaan Lapas Klas IIB Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Sebanyak 215 narapidana Lapas Klas IIB Takalar mendapatkan hadiah remisi pada Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan.

Pemberian remisi terdiri atas remisi 1 bulan sebanyak 29 orang. Remisi dua bulan sebanyak 45 orang.

Kemudian remisi tiga bulan sebanyak 108 orang, remisi empat bulan sebanyak 22 orang dan remisi lima bulan sebanyak 11 orang.

Sementara narapidana yang mendapatkan remisi umum langsung bebas berjumlah tiga orang.

Astuti, Wanita di Lapas Klas II B Jeneponto Histeris di Hadapan Bupati dan Kapolres

Tawarkan Kredit Murah, FIFGroup Sasar Perumahan, Sudiang Salah Satunya

Dandan 3,5 Jam, Foto Istri Menhan Kostum Terbaik & Dapat Sepeda Merah Putih dari Jokowi Jusuf Kalla

Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're hadir mewakili Menteri Hukum & HAM RI Yosanna H. Laoly pada penyerahan remisi di aula pertemuan Lapas Kelas IIB Takalar, Sabtu (17/8/2019) siang.

Pria yang akrab disapa Haji Dede ini menuturkan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan permasyarakatan.

Remisi juga dimaknai sebagai apresiasi negara terhadap warga binaan permasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, perbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri.

"Ini adalah program revitalisasi penyelenggaraan permasyarakat," katanya.

Astuti, Wanita di Lapas Klas II B Jeneponto Histeris di Hadapan Bupati dan Kapolres

Tawarkan Kredit Murah, FIFGroup Sasar Perumahan, Sudiang Salah Satunya

Dandan 3,5 Jam, Foto Istri Menhan Kostum Terbaik & Dapat Sepeda Merah Putih dari Jokowi Jusuf Kalla

Haji Dede menyampaikan, Perayaan ke-74 Hari Proklamasi ini mengusung tema "SDM Unggul Indonesia Maju".

Maknanya sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM.

Haji Dede meminta kemerdekaan dijadikan momentum meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan.

"Serta dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari," bebernya.

Sementara itu, Kepala Kalapas Darwis menyampaikan remisi adalah pengurangan masa pidana yang setiap tahun diberikan kepada warga binaan permasyarakatan.

Remisi harus dimaknai sebagai sebuah harapan yaitu harapan warga binaan untuk berbuat baik, untuk memperbaiki diri dan harapan untuk tidak mengilangi kejahatan lagi.

"Dilapas Kelas IIB ini juga terdapat pesantren dan dengan adanya pesantren ini dapat merubah pola pikir dari warga binaan dengan selalu berbuat baik, juga dilakukan zikir jum'at dan hatam Al-Qur'an," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved