Tambang Pasir Kembali Beroperasi, Masyarakat Pallae Tunggu Kerusakan Lingkungan
Padahal sebelumnya, tambang ini sempat ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
Lebih lanjut, jika upaya ke Gubernur Sulawesi Selatan tak membuahkan hasil, Rustan dan masyarakat Pallae akan menyurat ke Presiden RI untuk hal tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Wajo, Rahman Rahim pun menyesalkan keputusan Pemda Wajo. Mengingat, masyarakat telah menolak tambang pasir tersebut sejak tak memiliki izin.
"Pemda tak pertimbangkan dampak sosialnya. Bahkan, sebelum tambang tersebut memiliki izin resmi, masyarakat sudah menolak. masyarakat dipaksakan berhadapan dengan legalitas perizinan dan legalitas ini yang bermasalah. Padahal, masyarakat harus dilibatkan dalam,apakah mereka setuju atau tidak," katanya.
Sementara, Sekda Wajo Amiruddin yang dikonfirmasi menyatakan, Pemda Wajo memang tak punya dasar hukum untuk menutup tambang tersebut.
"Itu (tambang) sudah ada izin dari gubernur, dan telah melalui proses yang dipersyaratkan sesuai ketentuan, Pemda tidak berkewenangan untuk menghentikan kecuali telah melalui PTUN," katanya. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Bursa Transfer - Persib Coret 3 Asing, Ini 3 Pengganti? Reva Tinggalkan PSM, Striker Baru Persebaya
FOTO: Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan
FOTO: Bank Indonesia Seminar Pekan Ekonomi Syariah 2019
Intip Kado Wapres Jusuf Kalla untuk Tania Nadira, Sampai Kegirangan Bahagia Bareng Anak Suami