APBD Perubahan Gowa 2019 Capai Rp47 Miliar.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa telah mengetuk palu yang menandai sahnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa telah mengetuk palu yang menandai sahnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Lowongan Kerja - 2 Perusahaan BUMN Cari Karyawan, Cek Syarat Lengkap, Link Daftar, dan Batas Waktu
Meriahkan HUT ke 74 RI, Pemkab Enrekang Gelar Lomba Gerak Jalan Indah Selama 3 Hari, Lihat Rutenya
Komunitas Waria di Pangkep Dilarang Meriahkan HUT ke-74 RI, Begini Sorotan Warganet
Kabar Buruk, Paskibra Audri Viranti Islanda Hilang, Tak Ditemukan Jelang 17 Agustus HUT Kemerdekaan
Lowongan Kerja Perusahaan Pemda DKI Jakarta Cari Karyawan Banyak Posisi Diploma-S1, Cek Sekarang
Tim Badan Anggaran DPRD Gowa, Syarifuddin Tata mengatakan, anggaran pendapatan pada perubahan ini mengalami kenaikan sebesar Rp47 miliar.
Sebelumnya Rp1.82 Triliun kini menjadi sebesar Rp1.86 Triliun.
Selain itu, belanja daerah juga mengalami penambahan sebesar Rp73 miliar yang sebelumnya perubahan Rp1.87 Triliun menjadi Rp1.94 Triliun.
Tak hanya itu, untuk pembiayaan daerah kata Syarifuddin seteleh perubahan mencapai Rp141 Miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp63 Miliar.
"Dengan ini kami menyepakati Ranperda APBDP 2019 untuk disahkan menjadi perda," katanya, Kamis (15/8/2019).
Syarifuddin berharap semoga pihak Pemkab Gowa terus berupaya meningkatkan PAD Gowa yang akan membawa Gowa lebih sejahtera.
Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa.

Adnan menyebut anggota DPRD Gowa telah meluangkan waktu, pikiran dan saran serta masukan bersama tim anggaran Pemerintah Daerah dalam pembahasan Ranperda APBD perubahan tahun 2019.
"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Anggota DPRD dan jajaran sehingga pembahasan Ranperda ini mendaptkan persetujuan," katanya.
Saran dan masukan, kata Adnan, akan dijadikan sebagai bahan tindak lanjut dalam rangka penyempurnaan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Gowa Tahun 2019.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan Berita Pilihan