VIDEO: Polsek Wara Ringkus Pelaku Penganiayaan
Pelaku berinisial IR (27) itu diringkus di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara Kota Palopo berhasil meringkus pelaku penganiayaan, Rabu (13/8/2019) dini hari.
Pelaku berinisial IR (27) itu diringkus di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar.
VIDEO: Murid TK Kemala Bhayangkari 28 Kota Palopo Latihan Marching Band
Bantaeng Sosialisasi Pentingnya UU Produk Halal
ILC TV One, Karni Ilyas Sebut Daftar Bullying Gubernur DKI Anies Baswedan, Ini Klarifikasi Anies
Komnas Perempuan Minta Perusahaan Transportasi Tanggung Jawab Soal Penumpang Loncat dari Ojol
Transfer Update Liga 1: Persib Bandung Disebut Depak 5 Pemain & Digantikan Orang Baru, Cek Listnya
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku diringkus berdasarkan laporan korban, Rifky, pada Juni 2019 lalu.
"Pelaku berhasil kami amankan. Laporan korban sejak Juni 2019 lalu. Pelaku melarikan diri dan baru dapat diringkus pada bulan ini," katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar menjelaskan, pelaku melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Korban mengalami luka pada bagian wajah dan mata. Diduga motif penganiayaan karena dendam masa lalu.
"Korban mengalami luka pukulan, lalu melapor ke Polsek. Kami tangani dan pelaku berhasil diringkus," jelasnya.
Warga Luwu itu terancam pasal 351 Ayat (1) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Saat ini kita masih melengkapi berkas perkara. Ada beberapa saksi lain yang mau diambil keterangan nya," kucinya. (*)
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
VIDEO: Murid TK Kemala Bhayangkari 28 Kota Palopo Latihan Marching Band
Bantaeng Sosialisasi Pentingnya UU Produk Halal
ILC TV One, Karni Ilyas Sebut Daftar Bullying Gubernur DKI Anies Baswedan, Ini Klarifikasi Anies
Komnas Perempuan Minta Perusahaan Transportasi Tanggung Jawab Soal Penumpang Loncat dari Ojol
Transfer Update Liga 1: Persib Bandung Disebut Depak 5 Pemain & Digantikan Orang Baru, Cek Listnya