Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Caleg Terpilih Belum Setor LHKPN, Bawaslu Enrekang: Tidak Bisa Dilantik

Empat calon tersebut adalah Ali Suryaji Kartono (Hanura), Sudarmin Tahir (Hanura), Henri (Golkar) dan Abd Wahid Arsyad (Golkar).

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
Azis Albar/tribuntimur.com
Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah menetapkan 30 Calon anggota DPRD Enrekang terpilih pada Pemilu 2019.

Namun dari 30 Calon anggota DPRD Enrekang yang telah ditetapkan, terdapat empat calon yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaranya (LHKPN).

Empat calon tersebut adalah Ali Suryaji Kartono (Hanura), Sudarmin Tahir (Hanura), Henri (Golkar) dan Abd Wahid Arsyad (Golkar).

TRIBUNWIKI: Svmmerdose Gagal Buka Konser Lany, Simak Profil Band Ini, Digawangi Iqbal Ramadhan

FOTO: PLTB Tolo I di Kampung Pammessorang, Jeneponto

Nikahan Raffi Ahmad Nagita Live di Trans TV Roger Danuarta & Cut Meyriska di SCTV Catat Waktunya!

Ketua KPU Enrekang, Haslipa, mengatakan sesuai aturan PKPU semua Calon terpilih diwajibkan menyetorkan LHKPNnya.

Jika tujuh hari setelah penetapan belum melaporkan LHKPNnya, maka Calon anggota DPRD bisa ditunda pelantikannya.

"Kami senantiasa terbuka dan siap membantu terkait pengisian-pengisian form LHKPN tersebut kami sudah sampaikan ke Parpol terkait hal itu," kata Haslipa, Rabu (14/8/2019).

Sementara Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha, mengatakan, para Calon anggota DPRD yang tak setorkan LHKPNnya maka tidak akan bisa dilantik.

TRIBUNWIKI: Svmmerdose Gagal Buka Konser Lany, Simak Profil Band Ini, Digawangi Iqbal Ramadhan

FOTO: PLTB Tolo I di Kampung Pammessorang, Jeneponto

Nikahan Raffi Ahmad Nagita Live di Trans TV Roger Danuarta & Cut Meyriska di SCTV Catat Waktunya!

Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon hasil Pemilu 2019.

"Jadi jika tidak disetor H-7 pasca pelantikan, maka tidak diusulkan namanya untuk diikutkan dalam proses pelantikan, jadi nanti baru bisa disetor kalau sudah setor," ujarnya.

Terpisah, Ketua Golkar Enrekang, Muslimin Bando, memastikan dua Calegnya tersebut akan segera setorkan LHKPNnya ke KPU.

"Sebenarnya, kita sudah laporkan baik secara online ataupun manual ke KPK, tapi belum ada balasan, nanti kalau sudah ada balasannya akan segera kita setorkan ke KPU," tuturnya.
(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved