4 Caleg Terpilih Belum Setor LHKPN, Bawaslu Enrekang: Tidak Bisa Dilantik
Empat calon tersebut adalah Ali Suryaji Kartono (Hanura), Sudarmin Tahir (Hanura), Henri (Golkar) dan Abd Wahid Arsyad (Golkar).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang telah menetapkan 30 Calon anggota DPRD Enrekang terpilih pada Pemilu 2019.
Namun dari 30 Calon anggota DPRD Enrekang yang telah ditetapkan, terdapat empat calon yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negaranya (LHKPN).
Empat calon tersebut adalah Ali Suryaji Kartono (Hanura), Sudarmin Tahir (Hanura), Henri (Golkar) dan Abd Wahid Arsyad (Golkar).
TRIBUNWIKI: Svmmerdose Gagal Buka Konser Lany, Simak Profil Band Ini, Digawangi Iqbal Ramadhan
FOTO: PLTB Tolo I di Kampung Pammessorang, Jeneponto
Nikahan Raffi Ahmad Nagita Live di Trans TV Roger Danuarta & Cut Meyriska di SCTV Catat Waktunya!
Ketua KPU Enrekang, Haslipa, mengatakan sesuai aturan PKPU semua Calon terpilih diwajibkan menyetorkan LHKPNnya.
Jika tujuh hari setelah penetapan belum melaporkan LHKPNnya, maka Calon anggota DPRD bisa ditunda pelantikannya.
"Kami senantiasa terbuka dan siap membantu terkait pengisian-pengisian form LHKPN tersebut kami sudah sampaikan ke Parpol terkait hal itu," kata Haslipa, Rabu (14/8/2019).
Sementara Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha, mengatakan, para Calon anggota DPRD yang tak setorkan LHKPNnya maka tidak akan bisa dilantik.
TRIBUNWIKI: Svmmerdose Gagal Buka Konser Lany, Simak Profil Band Ini, Digawangi Iqbal Ramadhan
FOTO: PLTB Tolo I di Kampung Pammessorang, Jeneponto
Nikahan Raffi Ahmad Nagita Live di Trans TV Roger Danuarta & Cut Meyriska di SCTV Catat Waktunya!
Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2019 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon hasil Pemilu 2019.
"Jadi jika tidak disetor H-7 pasca pelantikan, maka tidak diusulkan namanya untuk diikutkan dalam proses pelantikan, jadi nanti baru bisa disetor kalau sudah setor," ujarnya.
Terpisah, Ketua Golkar Enrekang, Muslimin Bando, memastikan dua Calegnya tersebut akan segera setorkan LHKPNnya ke KPU.
"Sebenarnya, kita sudah laporkan baik secara online ataupun manual ke KPK, tapi belum ada balasan, nanti kalau sudah ada balasannya akan segera kita setorkan ke KPU," tuturnya.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: