Didemo Gegara Pembangunan PLTA Pokko, Bupati Pinrang Bilang Begini
Aksi itu dalam rangka menyoal adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Pokko, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ansar
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Suppirang, Mesakada dan Desa Sali-sali (IPEPMA-SMS) berunjuk rasa di depan Mal Sejahtera, Jl Sultan Hadanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa (13/8/2019).
Aksi itu dalam rangka menyoal adanya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Pokko, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Para demonstran diterima langsung Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid.
Gegara Foto Jokowi, Kepsek SMA di Makassar Dicopot
Tim Wasrik Itwasum Polri Sambangi Polda Sulawesi Barat, Ini Tujuannya
Pertama Kali Dapat Kabar Briptu Hedar Tewas Ditembak KKB Papua, Keluarga Langsung Syok
Ia menyebutkan, adanya rencana pembangunan PLTA tersebut baru tahap penjejakan dan masih dilakukan uji kelayakan.
"Jika rencana pembangunan PLTA ini lebih banyak pihak yg dirugikan, maka pihak pemerintah tentu akan mengkaji lebih lanjut masalah pembangunannya," tegas Irwan.
Lagi pula, ucapnya, Dinas Perizinan juga belum pernah mengeluarkan surat izin terkait rencana pembangunan PLTA tersebut.
"Kami harapkan masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan," katanya.
Sampai detik ini, pemerintah daerah maupun provinsi belum pernah memberikan statement tentang masalah pembangunan PLTA di Pokko," jelas Irwan.
Ia berjanji, akan mengundang pihak IPEPAM-SMS untuk mewakili masyarakat dalam membahas pembangunan PLTA tersebut.
Gegara Foto Jokowi, Kepsek SMA di Makassar Dicopot
Tim Wasrik Itwasum Polri Sambangi Polda Sulawesi Barat, Ini Tujuannya
Pertama Kali Dapat Kabar Briptu Hedar Tewas Ditembak KKB Papua, Keluarga Langsung Syok
"Jika kami sudah melaksanakan koordinasi pengkajian dan pendalaman terkait pembangunan PLTA itu, kami akan turut undang untuk bahas hal ini," pungkas Irwan.
IPEPMA- SMS merumuskan sejumlah tuntutan terkait persoalan rencana pembangunan PLTA tersebut.
Diantaranya, menolak dilanjutkannya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pokko.
Juga mendesak Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang untuk menghentikan pembangunan PLTA tersebut.
(TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: