Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

7 Fraksi DPRD Gowa Terima Ranperda APBD Perubahan

Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Gowa

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
ari maryadi/tribungowa.com
Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mendengarkan penyampaian pemandangan umum fraksi DPRD Gowa. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sebanyak tujuh fraksi dari anggota DPRD Gowa menerima dengan resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Kantor DPRD Gowa, Selasa (12/8).

Rapat Paripurna ini membahas mengenai Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Gowa terhadap Nota Keuangan dan Ranperda PAPBD Pemkab Gowa Tahun Anggaran 2019.

Dalam kesempatan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni, Ketua DPRD Gowa Andi. Muh Ishak dan seluruh pimpinan SKPD Pemkab Gowa.

Masing-masing ketujuh fraksi tersebut antara lain Rapiuddin Raping dari Fraksi PPP, Muh. Fitriady dari Fraksi Perjuangan Rakyat Gowa (PRG).

Kemudian Ismail M. Zaid dari Fraksi Golkar, Muh Jufri dari Fraksi PAN, Andi Hikmahwati Andi Kumala Idjo dari Fraksi PDIP, Makmur Muang dan Fraksi Demokrat dan Nasaruddin Sitakka dari Fraksi Gerindra

Penyampaian yang disampaikan ketujuh fraksi ini pun mewakili 28 anggota DPRD Gowa yang ikut dalam rapat dan mewakili 45 anggota DPRD Gowa yang tercatat.

Rapiuddin Rapi mewakili Fraksi PPP Gowa mengatakan, dalam siklus perencanaan pembangunan daerah perubahan anggaran merupakan hal penting.

Pasalnya ini bagian dari tahapan penyempurnaan dalam rangka merampungkan program pembangunan yang belum terealisasi.

"Kami menerima dan menyepakati adanya perubahan anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten demi menunjang terpenuhinya program pembangunan yang akan digenjot kedepan," katanya.

Sementara Andi Hikmah Andi Kumala Idjo mewakili Fraksi PDIP Gowa menyebutkan, nota keuangan dan Ranperda PAPBD 2019 ini telah diserahkan langsung Bupati Gowa pada Senin (12/8) kemarin.

Pengajuan nota keuangan dan Ranperda APBD 2019 merupakan salah satu tahapan yang telah diatur sesuai amanat Undang-undang, salah satunya Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Setelah mencermati seluruh Ranperda PAPBD 2019 tersebut, pihaknya optimis terdapat perubahan dan dinamika yang berorientasi dengan adanya sinergi antara rencana pembangunan daerah dan rencana pembangunan nasional.

Pembangunan yang dilakukan ini pun diharapkan menjadi acuan yang diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Gowa tahun 2016-2021 sehingga dapat tercapai target sasaran pada akhir 2019 ini.

"Kami sangat mendukung penuh dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian pembangunan daerah dan mendukung percepatan pembangunan dengan mempertajam prioritas pembangunan untuk masyarakat yang lebih maju nantinya," terangnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved