Wakil Ketua Pansus Angket DPRD Sulsel : Pekan Ini Sudah Dikeluarkan Rekomendasi
"Kita akan mengeluarkan rekomendasi pekan ini," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sulsel Arum Spink kepada Tribun, Senin (12/08/2019).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Panitias Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, segera mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran ditubuh pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan.
"Kita akan mengeluarkan rekomendasi pekan ini," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Sulsel Arum Spink kepada Tribun, Senin (12/08/2019).
Rekomendasi ini dikeluarkan setelah melalui rapat internal. Rapat itu digelar mulai Senin (12/08/0219) hingga Kamis pekan ini.
VIDEO: Cara Nurdin Abdullah Bangun Sulsel, Kumpul Investor Hingga Bahas City Gas
Barito Putera Bawa 20 Pamain, Waspadai Serangan Sayap Hingga Nostalgia Evans
Promo Merdeka TSM Makassar, Tenant Kuliner Tawarian Harga Mulai Rp 17 Ribuan
Selanjutnya, pansus akan meneruskan hasilnya ke pimpinan sebelum dibahas dalam rapat paripurna.
"Tinggal dalam rapat paripurna akan menetukan persetujuannya terhadap rekomendasi panitia angket," kata Pipink.
Politisi partai NasDem ini optimis seluruh kerja kerja panitia khusus angket selesai paling lambat 26 Agustus mendatang.
Sekedar diketahui hak angket DPRD Sulsel untuk Gubernur Sulsel dan Wakillnya bergulis sejak 8 Juli 2019.
Beberapa tahapan telah dilalui. Pertama pemeriksaan saksi berjalan hampir satu bulan lebih.
Ada 40 orang diperiksa, termasuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.
Setelah pemeriksaan saksi, pada Rabu 7 Agustus 2019 panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel menemui Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kallah.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Dinas Wakil Presiden Jakarta Pusat.
VIDEO: Cara Nurdin Abdullah Bangun Sulsel, Kumpul Investor Hingga Bahas City Gas
Barito Putera Bawa 20 Pamain, Waspadai Serangan Sayap Hingga Nostalgia Evans
Promo Merdeka TSM Makassar, Tenant Kuliner Tawarian Harga Mulai Rp 17 Ribuan
Di waktu bersamaan Pansus juga menemui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kementerian Dalam Negeri.
Keesokan harinya, Pansus kembali menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (08/08/2019)
Dalam pertemuan lembaga anti rasua itu, pansus konsultasi dan konfirmasi terkail rekomendasi temua pelanggaran ditubuh pemerintah provinsi Sulsel.
Di hadapan Pansus, Komisioner KPK Basaria Panjaitan membenarkan adanya rekomendasi kepada Pemprov terkait dugaan pelanggaran. Tetapi rekomendasi hanya sebatas . (*)
Langganan Berita tribun-timur.com
di Whatsapp Via Tautan Ini
Follow akun instagram Tribun Timur: