Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Tertembak saat Asyik Makan di Kantin Kampus, Identitas Pelaku Penembakan hingga Motif

Seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) tiba-tiba tertembak peluru nyasar di bagian pinggang saat asyik makan di kantin kampus

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun Lampung
Mahasiswa Tertembak saat Asyik Makan di Kantin Kampus, Identitas Pelaku Penembakan hingga Motif 

TRIBUN-TIMUR.COM-Seorang mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) tiba-tiba tertembak Peluru Nyasar di bagian pinggang saat asyik makan di kantin kampus, Sabtu (10/8/2019).

Diketahui mahasiswa tersebut merupakan Wakil Komandan Peleton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung, Rahmat Heriyanto.

Peluru Nyasar yang mengenai Rahmat Heriyanto berasal dari sebuah mobil berwarna merah yang terparkir sekitar 20 meter dari kantin kampus.

Polda Lampung pun telah menahan tiga oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ketiga oknum polisi yang ditahan tersebut yakni Aipda DI selaku pemilik senjata api, Bripka DS yang meminjam senjata api, dan Brigadir PJ yang memperbaiki senjata api. Bripka DS dan Brigadir PJ merupakan personel KSKP Bakauheni.

Baca: KRONOLOGI Mahasiswa Tertembak saat Makan di Kantin, Tak Sadar Pinggangnya Ditembus Peluru,Keadaannya

Baca: Lagi Asyik Nongkrong di Kantin Kampus, Mahasiswa Terkena Tembak, Ada Kaitan dengan Profesinya?

Ketiganya dinyatakan bersalah dan lalai sehingga membuat orang tertembak.

"Anggota kami melakukan kesalahan dan kelalaian sehingga mengakibatkan korban terluka. Mereka sudah ditahan," jelas Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadhany, Minggu (11/8/2019).

Mobil pelaku penembak mahasiswa di Lampung
Mobil pelaku penembak mahasiswa di Lampung (Tribun Lampung)

Membuat geger kampus

Kasus tertembaknya Rahmat Heriyanto membuat sejumlah mahasiswa yang sebagian besar sudah bekerja berhamburan mendatangi mobil tersebut.

Terdapat dua orang di dalam mobil. Namun satu berhasil kabur. Satu diamankan dan dibawa ke pos satpam. Hampir terjadi amukan massa.

Namun pelaku diamankan satpam dan pihak kampus.

Untuk menghindari amuk massa, oknum polisi dimasukkan ke dalam kamar mandi pos satpam selama 30 menit sambil menunggu polisi datang. 

Pelaku penembakan di Universitas Bandar Lampung (UBL) diamankan di pos satpam (Tribun Lampung) Pihak Polda Lampung menyatakan bahwa penembakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

Anggota polisi dan korban tidak saling kenal.

"Senjata api itu miliki Aipda DI namun dalam keadaan rusak. Senjata kemudian diperbaiki dan dipegang oleh Bripka DS selama dua minggu. Lalu senjata diperbaiki lagi oleh Brigadir PJ," terang Kombes Pol M Barly Ramadhany.

Namun saat di parkiran UBL, senjata api yang dipegang Brigadir PJ meledak.

"Jadi bukan disengaja. Karena tidak sengaja. Tapi disebabkan kelalaian, sehingga meledak. Dan saat ini masih kami perdalam lagi," tegasnya.

Barly menegaskan, Aipda DI turut ditahan lantaran kepemilikan senjata api yang beralih tangan.

"Jadi status ketiga anggota tersebut sudah dilakukan penahanan mulai hari ini (kemarin)," tegasnya.

 Informasi yang dihimpun, ketiganya diancam hukuman tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 360 KUHP.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, senjata itu meletus di tangan Brigadir PJ.

Saat itu, ia tengah janji bertemu dengan rekannya, Bripka Ds di parkiran UBL. Brigadir PJ mengendarai mobil Agya warna merah.

Brigadir PJ berencana menyerahkan senjata kepada Brigadir DS.

"Saat senjata akan diserahkan, PJ melakukan pengokangan untuk mengosongkan peluru. Tidak bertujuan menembak. Dia mengosongkan peluru dari magazin, memastikan tidak ada peluru di dalamnya. Ternyata saat pengokangan itu, senjata meletus menembus mobil lalu mengenai mahasiswa yang sedang berkumpul di kantin. Korban terkena peluru di bagian punggung sebelah kanan," jelas Pandra.

Korban sempat tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

"Tidak ada niat penembakan oleh pelaku. Jadi murni kelalaian, meletusnya itu bukan ditujukan kepada korban," tandasnya.

Unsur pidana

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap PJ dan DS, memenuhi unsur tindak pidana. Keduanya menjadi tersangka.

Pelaku penembakan peluru nyasar yang mengenai mahasiswa Universitas Bandar Lampung
Pelaku penembakan peluru nyasar yang mengenai mahasiswa Universitas Bandar Lampung (Tribun Lampung)

"Oleh karena itu, pihak Bidang Propam (dilimpahkan) ke Krimum (dulu) untuk proses sidiknya," ungkap dia.

Joas juga mengatakan, tidak ada oknum yang lari saat kejadian tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Polda Lampung oleh personel bidang Propam.

Ia menjelaskan, Brigadir PJ memiliki kemmapuan memperbaiki senpi.

Disinggung sanksi terberat keduanya, Joas belum bisa menjelaskan, lantaran masih dalam proses sidik serta pembuktian di Ditreskrimum.

"Kami gak bisa menjelaskan sekarang pembuktian dulu di krimum. Nanti dari proses penyidikan sampai sejauh mana nanti dari Ditkrimum berkoordinasi dengan penegakan hukum internal (Bidpropam)," tandasnya.

Sebelumnya, pihak Universitas Bandar Lampung juga memberikan klarifikasi terhadap mahasiswanya yang tertembak.

"Ini perlu kami klarifikasi, bahwa tidak ada penembakan, tetapi Peluru Nyasar yang mengenai mahasiswa UBL," kata Wakil Rektor III UBL Bambang Hartono, Sabtu (10/8/2019).

Menurut Bambang, ia ikut mengamankan pelaku.

"Jadi tadi itu dia (pelaku) sedang mengantar istrinya kuliah. Dia nunggu di mobil ngobrol dengan temannya, dia anggota polisi memang. Mobil merah ini di parkir jauh dari tempat mahasiswa makan di kantin itu, dia parkir di depan gedung C," kata Bambang.

Saat itu, terusnya pelaku sedang mengecek senjata api di dalam mobil bersama temannya.

"Katanya ngecek senpi dalam mobil tahu-tahu meledak, menembus kaca mobil dan terus nyerempet mahasiswa di kantin, jaraknya jauh sekitar 20 meter. Jadi bukan penggerebekan, bukan pula penangkapan. Murni tidak ada unsur kesengajaan, menunggu istrinya yang sedang kuliah," jelasnya.

Setelah mengetahui anggota polisi, terus Bambang, mereka kemudian menelepon Provos untuk diamankan di Polda Lampung.

"Banyak polisi di sini, kuliah di sini juga. Jadi tadi khawatir terjadi apa-apa kita minta polda diamankan, sudah dibawa provos ke polda," pungkasnya.

Sementara Kapolres Lampung Selatan AKBP Syarhan mengatakan, saat ini perkara yang diduga melibatkan anggotanya sudah ditangani oleh Polda Lampung.

"Jadi nanti kita nunggu hasil penyelidikan karena ini personel jadi ditangani Propam Lampung," jelasnya.

Jalani operasi selama 1 jam

Korban peluru nyasar, Rahmat Heriyanto menjalani operasi
Korban peluru nyasar, Rahmat Heriyanto menjalani operasi (Tribun Lampung)

Kondisi korban Peluru Nyasar saat akan menjalani operasi di RS Urip Sumoharjo, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Korban Peluru Nyasar polisi yang juga mahasiswa UBL, Rahmat Heriyanto, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Minggu (11/8/2019).

Mahasiswa FISIP UBL itu telah menjalani operasi pengambilan peluru yang bersarang di bagian punggung sebelah kanan korban.

"Kondisi masih proses pemulihan. Gerak-gerak sudah, tapi sedikit, namanya habis luka besar. Saat ini masih butuh istirahat banyak," ungkap Andi, kakak sepupu Heri, di Rumah Sakit Urip Sumoharjo.

Pantauan Tribun Lampung, Heri yang juga Wadanton Damkar BPBD Kota Bandar Lampung ini dirawat di Ruang Pahlawan RS Urip Sumoharjo.

Sebelumnya, warga Jagabaya, Way Halim ini sempat dirawat di ruang Delima lalu dipindahkan di Ruang Pahlawan.

Nampak para pembesuk baik dari keluarga maupun rekan tugas di BPBD Kota Bandar Lampung terus berdatangan.

Salah satu rekan tugas yang telah membesuk menyebutkan kondisi korban baik-baik saja.

"Oh baik baik saja," ungkap salah satu pembesuk sembari berlalu.

Hal ini pun juga diamini oleh Andi, rekan hei. Dia mengatakan Heri dalam kondisi baik-baik saja.

"Alhamdulillah sehat, gak ada masalah. Kemarin (Sabtu) operasi juga sudah lancar, udah diambil (pelurunya). Kalau dalam, gak dalam," kata Andi.

Andi pun mengaku jika saat tindakan operasi sempat menunggu, lantaran belum ada dokter spesialis yang bisa menangani luka korban. 

"Kemarin cuma lama nunggu dokter spesialis karena yang lain gak berani, posisi rawan kalau gak spesialis kami juga gak mau, kan di punggung sebelah kanan banyak organ, ya kurang lebih satu jam operasinya," bebernya.

Andi mengatakan saat ini, Heri tengah dalam masa pemulihan.

"Tapi masih ngilu, masih pening karena belum stabil badannya, tapi yang penting kondisinya sudah lepas dari masa kritis," imbuhnya.

Disinggung soal Peluru Nyasar karena oknum polisi, Andi mengaku pihak keluarga tidak mempermasalahkan lantaran peristiwa ini dianggap musibah.

"Kita anggap semua ini karena musibah karena unsur kelalaian kami gak berpikir ke arah sana (proses hukum)," tandasnya .

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gara-gara Peluru Nyasar di UBL, 3 Polisi Ditahan di Polda Lampung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Duduk Perkara Meletusnya Pistol Polisi di Kampus, Seorang Mahasiswa Luka Tembak di Pinggang", https://regional.kompas.com/read/2019/08/12/14273201/duduk-perkara-meletusnya-pistol-polisi-di-kampus-seorang-mahasiswa-luka?page=all

Editor : Rachmawati

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved