Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Polisi Briptu Heidar Disandera saat Tugas di Papua, Pelaku dari KKSB?

Kronologi polisi Briptu Heidar disandera saat tugas di Papua, pelaku dari KKSB atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata?

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/KOMUNITAS CINTA POLRI
Ilustrasi. Polisi saat sedang hancurkan markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kronologi polisi Briptu Heidar disandera saat tugas di Papua, pelaku dari KKSB atau Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata?

Beberapa jam lalu terjadi penyanderaan terhadap seorang polisi saat sedang menjalankan tugas.

Rekan korban berusaha kabur sehingga dapat melaporkan peristiwa ini.

Seorang polisi bernama Briptu Heidar disandera sekelompok orang ketika melintas di Kampung Usir, Kabupaten Puncak, Papua, Senin (12/8/2019).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol AM Kamal mengatakan, kejadian bermula pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIT saat Briptu Heidar dan Bripka Alfonso Wakum sedang melaksanakan tugas penyelidikan di wilayah Kabupaten Puncak dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di Kampung Usir, Briptu Heidar dipanggil oleh temannya yang merupakan warga setempat sehingga Bripka Alfonso Wakum menghentikan kendaraannya.

Selanjutnya, Briptu Heidar menghampiri temannya tersebut, sedangkan Bripka Alfonso Wakum menunggu di atas motor.

Pada saat Briptu Heidar berbicara dengan temannya, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung menyandera Briptu Heidar.

Setelah kejadian tersebut, Bripka Alfonso kembali dengan sepeda motor dan melaporkan peristiwa tersebut ke pos polisi di Kago Kabupaten Puncak.

"Kapolres Puncak Jaya, bupati, dan para tokoh masih melakukan negosiasi terhadap kelompok tersebut," ujarnya di Jayapura, Senin (12/08/2019).

Menurut Kombes Pol AM Kamal, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TNI untuk melakukan pendekatan terhadap para tokoh masyarakat Puncak.

Kepolisian meminta kelompok itu segera membebaskan Briptu Heidar karena selama ini yang bersangkutan melaksanakan tugas di daerah tersebut tidak memiliki catatan buruk dan aktif berkomunikasi dengan warga setempat.

"Selain itu kami juga meminta untuk segera membebaskan anggota kami," ujarnya.

Hingga kini, belum diketahui nasib Briptu Heidar.

Brimob Tewas Digigit Ular

Sebelumnya, kabar duka juga datang dari Korps Bhayangkara.

Bripka Desri Sahroni tewas digigit ular di tangannya.

Polda Papua memastikan Bripka Desri Sahroni (40) gugur akibat digigit ular derik di sekitar Pos Iwaka, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua.

Bripka Desri Sahroni mengembuskan napas terakhir pada Senin (29/7/2019) pukul 09.55 WIT di RS Mitra Masyarakat Mimika.

"Rencana awal pukul 14.00 WIT jenazah korban akan dipulangkan ke Sumatera Barat," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal melalui rilis, Selasa (30/7/2019).

Kamal menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (27/7/2019) pukul 11.30 WIT.

Kronologi Brimob Bripka Desri Sahroni tewas digigit ular derik saat tugas di Papua.
Kronologi Brimob Bripka Desri Sahroni tewas digigit ular derik saat tugas di Papua. (HO)

Korban beserta rekannya Bripka M Suhirman melaksanakan pengamanan area di sekitar Pos Iwaka Kuala Kencana.

Mereka menjaga rekan anggota Brimob lain yang sedang mandi di sungai.

Pada saat pengamanan tersebut, korban duduk di atas batang kayu yang sudah ditebang dan tangan kanan menyandar di pohon tersebut.

Tiba-tiba, seekor ular jenis death adder muncul dari balik batang kayu dan langsung menggigit tangan kanan korban.

Selanjutnya, Bripka Desri refleks memegang ular tersebut meski sempat digigit beberapa kali dan memasukkannya ke dalam botol air mineral yang dipegangnya.

Setelah digigit, Desri memijat tangan kanan bekas gigitan ular dengan maksud untuk mengeluarkan racun.

"Mengetahui korban digigit ular, anggota lain langsung memanggil Posko Amole 00 untuk meminta bantuan ambulans," kata Kamal.

Pukul 12.30 WIT, ambulans datang dan membawa korban ke Klinik Kuala Kencana dengan kondisi yang sudah tidak sadarkan diri.

Korban sempat kehilangan napas.

Petugas medis di Klinik Kuala Kencana berhasil melakukan resusitasi sehingga korban dapat bernapas kembali.

Selanjutnya, petugas medis Klinik Kuala Kencana merujuk korban ke RS Mitra Masyarakat Mimika untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Pada Senin (29/7/2019) pukul 09.30 WIT, korban mengalami penurunan tanda-tanda vital.

Pukul 09.40 WIT, korban mengalami cardiac arrest atau henti jantung dan dilakukan resusitasi.

"Kemudian pada pukul 09.55 WIT korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Kamal.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved