Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Guru Ikat Murid Lalu Praktik Seks, Video Lalu Disebar

Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

Editor: Ansar
net
Ilustrasi cabul Muri 

TRIBUN-TIMUR.COM -Seorang pria guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.

Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut.

 VIDEO: Puluhan Emak-emak di Pangkep Serbu Penjual Daging untuk Bikin Coto dan Konro

3 Link Live Streaming Man United vs Chelsea - Debut Harry Maguire di MU dan Frank Lampard di Chelsea

Presiden Jokowi Kagum Pertanian Indonesia Sudah Jadi Pertanian Modern

"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).

Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.

Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons.

Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu. Murid

tersebut kemudian dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.

"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.

 VIDEO: Puluhan Emak-emak di Pangkep Serbu Penjual Daging untuk Bikin Coto dan Konro

3 Link Live Streaming Man United vs Chelsea - Debut Harry Maguire di MU dan Frank Lampard di Chelsea

Presiden Jokowi Kagum Pertanian Indonesia Sudah Jadi Pertanian Modern

Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Bahkan dengan rekaman itu, korban dipaksa melayani guru.

 Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.

Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang.

Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.

"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.

Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved