Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terpisah 30 Tahun, BRSLU Gau Mabaji Pertemukan Nenek Hapsah dengan Keluarganya

Melalui rilis hubungan masyarakat (Humas) BRSLUGau Mabaji di Gowa ke Tribun, Hapsah berhasil dikembalikan kepada keluarganya di Kota Palopo, Sulawesi

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
Muh Hasim Arfah/Tribun Timur
Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil mempertemukan lansian, Hapsah (78) dengan keluarganya yang sudah terpisah selama 30 Tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil mempertemukan lansian, Hapsah (78) dengan keluarganya yang sudah terpisah selama 30 tahun.

Melalui rilis hubungan masyarakat (Humas) BRSLUGau Mabaji di Gowa ke Tribun, Hapsah berhasil dikembalikan kepada keluarganya di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Sambut HUT ke-74 RI, Pemda Mamasa Gelar Jalan Santai Sejauh 2 Kilometer

BMKG: Bantaeng Berawan, Sepanjang Hari

Prediksi BMKG, Sepanjang Hari Pangkep Cerah

Inikah Penyebab Uki Keluar dari NOAH dan Kata Ariel Mantan Pacar Luna Maya

Prakiraan Cuaca di Kabupaten Wajo, Siang Cerah Berawan, Malam Berawan

Dulu, Nenek Hapsah pernah menikah dan memiliki seorang anak, namun sudah bercerai dengan suaminya.

Semasa muda ia pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Setelah bercerai, ia merantau ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Ia bekerja sebagai pengupas udang di sebuah perusahaan.

Seiring berjalan waktu, ia menua dan kondisi fisiknya menurun.

Ia hanya bisa berbaring di tempat tidur dan kegiatan sehari-harinya dibantu oleh warga sekitar.

Hidupnya pun bergantung pada bantuan dari pemerintah setempat.

Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil mempertemukan lansian, Hapsah (78) dengan keluarganya yang sudah terpisah selama 30 Tahun.
Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil mempertemukan lansian, Hapsah (78) dengan keluarganya yang sudah terpisah selama 30 Tahun. (Muh Hasim Arfah/Tribun Timur)

Melihat kondisi seperti ini, Dinas Sosial Kota Tarakan membuat aduan yang ditujukan kepada BRSLU Gau Mabaji di Gowa.

Laporan tersebut segera di tindaklanjuti sesuai dengan alur pelayanan yang ada.

Proses alur pelayanan dimulai dari pelaksanaan Respon Kasus yang dilanjutkan dengan tahapan Advokasi Sosial dan Intervensi Rujukan.

Intervensi Rujukan dilakukan oleh salah satu pegawai dari BRSLU Gau Mabaji di Gowa, yaitu Eka Keswara Putra.

Eka menyampaikan perawatan terbaik lansia adalah keluarga.

Lansia juga sempat diberikan pelayanan di Temporary Shelter (Tempat Hunian Sementara) BRSLU Gau Mabaji. Melalui hasil konferensi kasus, lansia diterminasi atau ditetapkan langsung diantarkan pihak Balai kepada keluarganya yang ada di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved