VIDEO: Keluarga Aldama Putra Keberatan Terdakwa Dihukum 10 Tahun Penjara
Keluarga Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala tidak terima, jika terdakwa pembunuh Aldama dapat hukuman ringan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluarga Taruna ATKP Makassar Aldama Putra Pongkala tidak terima, jika terdakwa pembunuh Aldama dapat hukuman ringan.
Ayah almarhum Aldama, Daniel Pongkala mengaskan, pihak keluarganya tidak terima jika terdakwa Rusdi (21) diganjar dengan hukuman kurungan penjara yang ringan.
"Minimal 15 tahun penjara, kalau dibawa itu, 10 tahun atau 7 tahun, saya tidak bisa terima," tegasnya, usai mengikuti sidang kasus Aldama, Rabu (7/8/2019) petang.
Baca: Pengacara Curiga Terdakwa Aniaya Aldama Ditemani Rekannya
Baca: Lima Bocah Dianiaya Remaja 18 Tahun di Jl Mappaoddang Makassar
Baca: Lowongan Kerja - McDonalds Cari Karyawan, S1 Semua Jurusan, Penempatan 8 Wilayah termasuk Makassar
Wajah Daniel, prajurit TNI AU berpangkat Mayor ini terlihat tegas saat menyatakan hal tersebut, dihalaman Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di Jl RA. Kartini, sore tadi.
Menurutnya, terdakwa Rusdi semestinya dapat hukuman minimal 15 tahun penjara. Karena dinilai, terdakwa sudah rencanakan penganiayaan kepada putranya, Aldama.
Pasalnya, sebelum kejadian awal Februari 2019 lalu. Daniel mengantar Aldama ke kampus ATKP di Salodong, Biringkanaya, utara Kota Makassar setelah berlibur.
Saat itu, Daniel mengaku melihat pelaku atau terdakwa Rusdi berada di Pos masuk asrama ATKP Makassar, saat Dia, Daniel mengantar masuk putra sulungnya itu.
"Kalau ada pelanggaran anakku saat itu, seharusnya si Rusdi ini tindak saat sore itu juga. Jangan tunggu malam baru ditindak, berarti sudah direncanakan," ungkapnya.
Untuk itu lanjut Daniel, terdakwa M. Rusdi harus dikenakan pasal 355 tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Aldama Pongkala meninggal dunia.
"Berarti 15 tahun hukumannya, dibawah 10 tahun saya tidak terima pak. Karena sudah ada perencanaan untuk melakukan kasus pemukulan ini," tembah Daniel Pongkala.
Pada agenda sidang sebelumnya, di ruang sudang Bagir Manan, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, terdakwa pembunuhan M. Rusdi dituntut kurungan 10 tahun penjara.
Dalam amar putusan itu, terdakwa Rusdi terbukti telah melakukan tindak pidana dengan menghilangkan nyawa juniornya.
Pasalnya, perbuatan terdakwa tersebut memenuhi dakwaan primair, yakni pasal 338 KUHP, dan menyatakan dia bersalah.
Jaksa menuntut terdakwa sepuluh tahun penjara, karena berdasarkan hasil autopsi dokter, korban alami kegagagalan napas.
Kegagalan pernapasan Aldama, taruna tingkat dua itulah yang sebabkan sehingga adanya kerusakan organ paru-paru akut.
Sebelumnya, Aldama meregang nyawanya usai dianiaya Rusdi, pada Februari 2019 di lingkungan ATKP Salodong, Biringkanaya.
Rusdi disebutkan, menganiaya Aldama karena saat itu korban mengendarai motor dalam kampus tidak memakai helm. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Baca: Padahal Hadir di ILC TV One Kenapa Bos PLN Tak Muncul di Mata Najwa,Pejabat PLN Sudah Konfirmasi
Baca: Vannesa Angel Ungkap Pengalaman Tidur dengan 22 dan 48 Orang, Inilah Rencana Besar Dia Kini
Baca: Bung Karno Punya 9 Istri, Ternyata Ditolak Mentah-mentah Cewek Cantik Ini Sampai Dipanggil ke Istana
Baca: VIRAL Mahasiswa Jatuh Cinta ke Dosen Cantik, Nekat Ngapel saat Tahu Punya Suami Tentara, Selanjutnya
Baca: Link sscn.bkn.go.id, Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPK P3K 2019, Formasi dan Sarjana Paling Beruntung
Follow akun instagram Tribun Timur:
Baca: Ternyata Oknum TNI AD Pratu DAT Penyuplai Senjata ke KKB Papua Bukti Lengkap, Begini Nasibnya Kini
Baca: Niat Puasa Tarwiyah & Arafah Jelang Idul Adha 1440 H, Keutamaan Dihapus Dosa Tahun Lalu & Setelahnya
Baca: Mendadak Viral, Enzo Allie Taruna Akmil TNI Kini Sedang Tersangkut Masalah, Lihat Postingan Facebook
Baca: Kronologi Yusuf Syok Pacaran LDR & Melamar Kekasihnya, Beda Foto FB & Kenyataan Ini Terjadi Kemudian
Baca: Liga Inggris 2019-2020 - Pekan Pertama Mulai 10 Agustus, Ada Big Match MU Lawan Chelsea