3 Tersangka Maming RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Tak Ditahan, Begini Penjelasan Kejari
Kepala Kejari Jeneponto menjelaskan untuk menahan ketiga tersangka harus memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kejaksaan Negeri Jeneponto telah menetapkan tiga orang tersangka dugaan korupsi makan minum pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Dg Pasewang Jeneponto tahun 2013.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni Hj Saleha, H Saharuddin dan Kaharuddin.
Prediksi Skor & Susunan Pemain Persela vs Persib Bandung Jam 18.30, Siapa 3 Poin?
LPG 3 Kg Langka, Warga: Tabung Tiga Kilo Mau Ditarik
Brigjen TNI OP Sianturi Minta Warga Bulupoddo Sinjai Jaga Fasilitas Jembatan Gantung
Ini Jadwal Laga Tunda PSM Lawan Kalteng Putra
Hadiri Pameran Dekranasda di Claro, Maros Pamer Kerajinan Payet dan Kue Tradisional
Sejauh ini ketiga tersangka tersebut belum juga ditahan, Kamis (8/8/2019).
Kepala Kejari Jeneponto menjelaskan untuk menahan ketiga tersangka harus memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif.
"Untuk penahanan tiga tersangka makan minum tersebut harus memenuhi syarat subjektif dan syaraf objektif," kata Ramadiyagus beberapa waktu lalu.
Iapun menjelaskan mengenai syarat objekti maupun subjektif.
"Syarat subjektifnya antara lain itu tidak melarikan diri tidak menghilangkan barang bukti tidak mengulangi tindak pidana," tuturnya.
"Syarat objektif itu adalah perkara yang ancamannya lima tahun keatas atau beberapa perkara yang ancamanya dibawa lima tahun tapi sudah ditentutakan," sambungnya.
Syarat tersebut akan menjadi pertimbangan penyidik apa dilakukan penahanan atau tidak.
"Kalau syarat-syarat itu terpenuhi maka tidak akan kita lakukan penahanan. Tetapi itu akan menjadi pertimbangan penyidik apakah akan dilakukan upaya penahanan atau tidak," tutupnya.
Diketahui, dugaan korupsi belanja makan minum pasien dan petugas jaga malam pada RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) capai Rp 800 juta. (*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Prediksi Skor & Susunan Pemain Persela vs Persib Bandung Jam 18.30, Siapa 3 Poin?
LPG 3 Kg Langka, Warga: Tabung Tiga Kilo Mau Ditarik
Brigjen TNI OP Sianturi Minta Warga Bulupoddo Sinjai Jaga Fasilitas Jembatan Gantung
Ini Jadwal Laga Tunda PSM Lawan Kalteng Putra
Hadiri Pameran Dekranasda di Claro, Maros Pamer Kerajinan Payet dan Kue Tradisional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jeneponto-ramadiyagus-tengah.jpg)