Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Mall Milik Haji Haruna di Bulukumba Menunggak Capai Rp186 Juta

Membengkaknya pembayaran pajak mall milik caleg terpilih DPR RI dari PKB, bernama H Haruna itu, karena tak dibayar sejak dua tahun silam.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Syamsul Bahri
Dok. TribunBulukumba.com
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meresmikan Mall Wisata 4 Universitas Indonesia Timur (UIT), Jl Sam Ratulangi Bulukumba, Rabu (1/11/2017) lalu. Hadir dalam peresmian ini, Ketua DPRD Bulukumba dan para petinggi UIT serta sejumlah masyarakat Bulukumba. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pajak Mall Wisata 4 Universitas Indonesia Timur (UIT) di Jl Samratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, masih membengkak.

Membengkaknya pembayaran pajak mall milik caleg terpilih DPR RI dari PKB, bernama H Haruna itu, karena tak dibayar sejak dua tahun silam.

KPK Gandeng LKaBH UMI Gelar FGD I dan II di Makassar, ini Tujuannya

Unasman Polman Bertekad Jadi Kampus Rujukan Generasi Milineal di Tanah Mandar

Mantan Wali Kota Makassar Beri Sinyal Dorong Istrinya Maju Pilwalkot Makassar 2020 Mendatang

Taufan Pawe Panelis di Pertemuan Ilmiah Perhimpunan Bedah Saraf Indonesia

TEMA Mata Najwa Trans 7 Malam Ini Soal Polemik Listrik Padam & Jejak Korupsi Direksi PLN

Sejak dikelola pada tahun 2017, manajemen Mall Wisata UIT tidak menyelesaikan pajaknya senilai Rp 83.478.000.

Dan saat ini membengkak menjadi Rp186.060.864, termasuk didalamnya biaya denda.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penagihan PBB-P2 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, Zulfairah Kurnia, Rabu (7/8/2019), mengaku telah dua kali mengirim surat teguran.

Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meresmikan Mall Wisata 4 Universitas Indonesia Timur (UIT), Jl Sam Ratulangi Bulukumba, Rabu (1/11/2017) lalu. Hadir dalam peresmian ini, Ketua DPRD Bulukumba dan para petinggi UIT serta sejumlah masyarakat Bulukumba.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meresmikan Mall Wisata 4 Universitas Indonesia Timur (UIT), Jl Sam Ratulangi Bulukumba, Rabu (1/11/2017) lalu. Hadir dalam peresmian ini, Ketua DPRD Bulukumba dan para petinggi UIT serta sejumlah masyarakat Bulukumba. (Dok. TribunBulukumba.com)

Namun, hingga kini belum ada respon positif dari surat yang dilayangkan tersebut.

"Pada tahun 2018, Managemen Mall Wisata UIT didenda Rp18.365.248 pertahun. Jika ditotal dengan pokok maka berjumlah, Rp101.843.648. Dan di tahun 2019 ini jika juga tak kunjung membayar hingga jatuh tempo maka denda yang sama akan berlaku," ujar Zulfairah.

Jika tak kunjung membayarkan pajaknya, Pemkab Bulukumba bakal melakukan penyegelan terhadap bangunan mall.

"Kalau tidak ada respon nanti akan disegel. Karena ini membebani realisasi PAD. Dan juga menjadi piutang penagihan kami," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi, IG: @arisandifirki

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

KPK Gandeng LKaBH UMI Gelar FGD I dan II di Makassar, ini Tujuannya

Unasman Polman Bertekad Jadi Kampus Rujukan Generasi Milineal di Tanah Mandar

Mantan Wali Kota Makassar Beri Sinyal Dorong Istrinya Maju Pilwalkot Makassar 2020 Mendatang

Taufan Pawe Panelis di Pertemuan Ilmiah Perhimpunan Bedah Saraf Indonesia

TEMA Mata Najwa Trans 7 Malam Ini Soal Polemik Listrik Padam & Jejak Korupsi Direksi PLN

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved