Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK Gandeng LKaBH UMI Gelar FGD I dan II di Makassar, ini Tujuannya

Kegiatan ini dihadiri 40 audiens, terdiri dari para dosen, mahasiswa, jaksa, LSM, polisi dan lembaga hukum se Kota Makassar.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Ansar
abdiwan/tribun-timur.com
Suasana FGD gelaran Pemberantas Korupsi (KPK) RI dan LKaBH Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Aerotel Smile Makassar, Rabu (7/8/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI dan LKaBH Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Focus Group Discussions (FGD) I dan II di Aerotel Smile Makassar, Rabu (7/8/2019).

Kegiatan ini dihadiri 40 audiens, terdiri dari para dosen, mahasiswa, jaksa, LSM, polisi dan lembaga hukum se Kota Makassar.

Program ini rutin dilaksanakan KPK RI setiap tahun, dengan menyasar Perguruan Tinggi (PT) sebagai wadah pengkajian, penelitian serta pengabdian masyarakat.

Beberapa kampus yang dipilih kali ini, antara lain Univesitas Muhammadiyah Sumatra Barat, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Unasman Polman Bertekad Jadi Kampus Rujukan Generasi Milineal di Tanah Mandar

Mantan Wali Kota Makassar Beri Sinyal Dorong Istrinya Maju Pilwalkot Makassar 2020 Mendatang

Sharp Indonesia Luncurkan Lima Unit Sharp 50 Years Mobile Display Truck Keliling Nusantara

Khusus Indonesia Timur, KPK RI menggandeng UMI Makassar. Sekaligus kampus pertama yang disambangi pada kegiatan kali ini.

FGD kali ini, KPK fokus mengkaji hasil perekaman persidangan tindak pidani korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA).

Dimana, masing-masing kampus akan mengkaji tema-tema tertentu.

Untuk FGD di UMI Makassar, pertemuan ini mengkaji putusan Hakim tentang Kasus Korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam (NA).

Demikian disampaikan Ketua Panitia, Kamri Ahmad saat ditemui Tribun Timur, Rabu (7/8/2019).

Kamri mengatakan, ada tiga narasumber dihadirkan pada FGD ini.

Mereka mengupas tuntas terkait kasus NA dari sudut pandang masing-masing.

Unasman Polman Bertekad Jadi Kampus Rujukan Generasi Milineal di Tanah Mandar

Mantan Wali Kota Makassar Beri Sinyal Dorong Istrinya Maju Pilwalkot Makassar 2020 Mendatang

Sharp Indonesia Luncurkan Lima Unit Sharp 50 Years Mobile Display Truck Keliling Nusantara

Ketiganya merupakan pakar Hukum Administasi Negara, pakar Hukum Ilmu Komunikasi dan Sosial serta Hukum Pidana.

"KPK meminta kami mengkaji lebih jauh terkait kasus korupsi NA, sekaligus meminta forum ini mengembangkannya," katanya.

Kamri Ahmad mengungkapkan, forum ini menjadi PT untuk memberikan kontribusi pemikiran dalam rangka tindak pidana korupsi.

"FGD ini berperan dalam memberikan kontribisi pemikiran kepada lembaga penegak hukum. LSM, mahasiswa, dosen, polisi termasuk pers memberikan masukan," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved