Mahasiswa IPPM Pangkep Demo di Jalan Raya Tuntut Nilai Ganti Rugi Lahan Jalur Rel Kereta Api
Pantauan TribunPangkep.com pendemo yang tergabung dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan tersebut membentangkan spanduk menolak nilai ganti rugi lah
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Puluhan Mahasiswa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkep melakukan demo di Jalan Raya, tepatnya di Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (7/8/2019).
Pantauan TribunPangkep.com pendemo yang tergabung dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan tersebut membentangkan spanduk menolak nilai ganti rugi lahan jalur rel kereta api.
Bupati Toraja Utara Lantik Ratusan ASN, Kemana Wakil Bupati ?
Legislator Gowa Minta Pemkab Gowa Beri Penjelasan Soal Aksi Penebangan Pohon
TRIBUNWIKI: Didaulat Nyanyikan Soundtrack PON 2020, Simak Perjalanan Karier Nowela
Ketua DPRD Pangkep Hadiri Acara Penyerahan Insentif di Desa Bara Batu
GMTD Fokus Bangun Rumah Untuk Milenial, Harga Mulai Rp 340 Juta
Terlihat mahasiswa dan mahasiswi yang menutup wajahnya membentangkan spanduk di jalan raya.
Beberapa dari mereka bergantian melakukan orasi di depan polisi dan pengendara yang melewati area tersebut.
Atas aksi unjukrasa itu, memacetkan jalan sekitar pukul 14.45 Wita tepat di depan Taman Musafir.
Beberapa kendaraan berhenti dan beberapa lagi mencari jalan alternatif lain memutar arah depan Kodim dan Polres Pangkep.

Jajaran Polres Pangkep terlihat mengamankan lokasi tersebut, dan memberikan info para pengendara agar berkendara dengan perlahan.
Mereka kemudian bergerak perlahan menuju kantor Badan Pertanahan Pangkep sekitar pukul 15.04 Wita dan sementara melakukan aksi demom
Ketua IPPM Pangkep, Wahyu Rifky mengatakan adanya dugaan makelar tanah dan monopoli pembebasan lahan rel kereta api di Pangkep.
"Kami mendesak Bupati Pangkep untuk menolak besaran konvensasi, menagih dan mendesak ketua PTT untuk pemanggilan tim apresial," ujarnya.
Mereka juga mengaku hal ini membuat hilangnya prinsip demokrasi dalam penetapan besaran konvensasi dan berdampak pada peningkatan angka kemiskinan warga Pangkep.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan Berita Pilihan
tribun-timur.com di Whatsapp
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Bupati Toraja Utara Lantik Ratusan ASN, Kemana Wakil Bupati ?
Legislator Gowa Minta Pemkab Gowa Beri Penjelasan Soal Aksi Penebangan Pohon
TRIBUNWIKI: Didaulat Nyanyikan Soundtrack PON 2020, Simak Perjalanan Karier Nowela
Ketua DPRD Pangkep Hadiri Acara Penyerahan Insentif di Desa Bara Batu
GMTD Fokus Bangun Rumah Untuk Milenial, Harga Mulai Rp 340 Juta