Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Buruk, Gaji Karyawan PLN Akan Dipotong untuk Bayar Kompensasi ke Pelanggan Usai Listrik Padam

Satu lagi kabar buruk untuk PLN. Setelah sebelumnya berusaha memperbaiki sejumlah komponen listrik yang bermasalah saat blackout atau Pemadaman Listr

Editor: Rasni
Tribunnews
Kabar Buruk, Gaji Karyawan PLN Akan Dipotong untuk Bayar Kompensasi ke Pelanggan Usai Listrik Padam 

Dirinya juga menjelaskan kalau kompensasi tersebut nantinya tidak dalam bentuk materi secara tunai.

"Bisa dua sampai tiga hari gratis misalnya, tapi itu tergantung durasi padam dan golongan ya, tidak semua sama," tambahnya.

Melansir dari Antaranews.com Selasa (6/8/2019), PLN berencana akan menggunakan biaya operasional untuk menutupi besaran biaya kompensasi atas kejadian pemadaman listrik dalam skala besar tersebut.

"Iya, maka harus hemat lagi, nanti gaji pegawai dikurangi kira-kira begitu," kata Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan di Gedung DPR.

Ia juga menjelaskan secara rinci bahwa pemotongan biaya operasional kerja salah satunya berasal dari gaji karyawan.

Namun pemotongan tersebut dilihat berdasarkan prestasi kinerja tiap individu karyawan.

Syarat ganti rugi PLN atas pemadaman listrik Jakarta dan sekitarnya
Kompas.com
Syarat ganti rugi PLN atas pemadaman listrik Jakarta dan sekitarnya

Baca: Yel-yel Ini Buat Ratu Tisha & PSSI Tinggalkan Kursi VIP Stadion Mattoanging, Dikawal Polisi Segala

Baca: Ingat Brandon IMB? Dulu Dikenal Jago Menari & Berwajah Imut, Kini Jauh Beda & Wajah Sulit Dikenali

Baca: FK UMI Buka Kerjasama dengan University Jepang, Ini Keuntungannya

Menurutnya, dari 40.000 pegawai PLN tidak akan berdampak signifikan bila pengurangan biaya operasional tersebut dijalankan.

Total biaya yang harus dikeluarkan PLN untuk mengganti kompensasi pemadaman listrik yang melanda hampir sebagian besar pulau Jawa ini sebesar Rp 839 miliar.

"Kami berkomitmen tetap memberikan kompensasi dengan hitungan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten.

Total nilai sebesar Rp 839 miliar yang akan dikeluarkan PLN tersebut untuk mengganti sebanyak 21,9 pelanggan yang terdampak.

Rincian penggantian adalah untuk golongan subsidi akan diberikan kompensasi diskon sebesar 20 persen dari biaya beban.

Sementara untuk nonsubsidi akan mendapatkan kompensasi sebesar diskon 35 persen dari biaya beban.

Kompensasi tersebut sudah sesuai dengan undang-undang bukan berupa tunai, melainkan masuk dalam perhitungan pengurangan pembayaran listrik yang terhitung pada bulan Agustus 2019.

Padamnya aliran listrik di Jakarta pada Minggu (4/8/2019)
RIZA FATHONI
Padamnya aliran listrik di Jakarta pada Minggu (4/8/2019)

Baca: Tes CPNS 2019 Dibuka Oktober, Ini 10 Langkah Mudah Pendaftarannya, Cek Formasi Prioritas MenpanRB!

Kesepakatan ini telah dibicarakan Sripeni Inten pada saat dipanggil Legislator Komisi VII DPR.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, telah dihasilkan kesimpulan berkaitan dengan kompensasi penggantian, penyelidikan, dan investigasi atas kejadian pemadaman listrik kemarin.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved