Demi Lolos Pendaftaran Polisi di Akpol, Saiful Bayar Rp 600 Juta, tapi Akhirnya Malah Tragis
Demi lolos pendaftaran polisi di Akpol, Saiful bayar Rp 600 juta, tapi akhirnya malah tragis. Waspada praktik percaloan dalam
TRIBUN-TIMUR.COM - Demi lolos pendaftaran polisi di Akpol, Saiful bayar Rp 600 juta, tapi akhirnya malah tragis.
Waspada praktik percaloan dalam pendaftaran calon anggota Polri.
Jangan mudah termakan bujuk rayu, apalagi ada yang meminta bayaran.
Pendaftaran polisi itu selalu gratis!
Agus Paidi (61) memiliki cara tersendiri untuk melakukan penipuan.
Dia mengaku bekerja di Mahkamah Agung (MA) sebagai anggota Badan Investigasi, dan bisa meloloskan orang dalam seleksi Akademi Kepolisian ( Akpol ).
Saiful Rohman (18) adalah korbannya.
Lulusan SMA yang masih keponakan dari teman pelaku itu bahkan sudah memberikan uang senilai ratusan juta rupiah kepada pelaku agar bisa diterima menjadi polisi dari jalur Akpol.
"Pelaku meminta uang kepada korbannya Rp 600 juta yang dikirim melalui beberapa kali transfer rekening," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dikonfirmasi Senin (5/8/2019) malam.
Pelaku cukup meyakinkan dalam beraksi.
Selain berpakaian rapi, pelaku juga memiliki tanda pengenal, kartu nama, hingga surat tugas.
"Kepada korbannya, dia mengaku bertugas di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, dan Bali," ujar Bima.
Agar dipercayai, warga Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, itu bahkan sempat memberikan pelatihan fisik kepada korbannya agar lebih siap masuk ke Akpol.
Dia juga meminta sejumlah berkas sebagai syarat administrasi.
Namun tiba-tiba, pelaku mendadak menghilang dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi.
Korban dan keluarganya sempat memberi waktu untuk menunggu niat baik pelaku mengembalikan uang dan berkas-berkas penting milik korban.
Hingga pada pertengahan Juli lalu, korban melapor ke Polrestabes Surabaya.
"Awal Agustus, pelaku ditangkap di rumahnya berikut barang bukti dan dokumen-dokumen penting lainnya," jelas Bima.
Pelaku kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif.
Polisi yakin, korban aksi penipuan yang dilakukan Agus Paidi bukan hanya satu orang.
"Karena itu kami minta warga yang merasa menjadi korban penipuan Agus Paidi melapor ke Polrestabes Surabaya," katanya mengimbau.
Bayar Rp 240 Juta
Sementara itu, dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, sebelumnya diberitakan, seorang oknum wartawan gadungan berinisial A asal Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan kepada Polres Jeneponto atas kasus dugaan penipuan terhadap Muhammad Rizal (40), seorang warga Dusun Camba Camba, Desa Datara, Kecamatan Bonto Ramba, Jeneponto.
Modus digunakan terduga pelaku yakni menawarkan diri sebagai calo untuk membantu anak korban, Zulkifli (20) lolos dalam pendaftaran calon anggota Polri di Polda Sulsel pada tahun 2017 dan 2018.
Muhammad Rizal yang percaya lantas menyerahkan uang tunai sekitar Rp 240 Juta.
Meski sudah menyetorkan uang tunai, namun Zulkifli tak juga lulus menjadi polisi.
Polwan Jadi Calo dan Nipu
Seorang Polwan diduga terlibat penipuan tes masuk anggota Polri.
Polwan berinisial S berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) itu meminta Rp 300 juta kepada korban sebagai syarat masuk anggota Polri.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, Ipda S bertugas di Subdit Provost Polda Jatim.
Dia pun ditahan dan diperiksa Propam Polda Jatim.
"Senin lalu kemarin diperiksa dan ditahan," ucap Frans, Rabu (19/8/2018).

Informasi yang dihimpun dari Polda Jatim, Ipda S diduga menjanjikan lulus tes masuk calon bintara Polri kepada keluarga MA, warga Sidotopo Lor, Surabaya 2017 lalu.
Korban punya 2 cucu yang mengikuti tes jalur Bintara Polri pada Maret 2017, namun tidak lulus.
Mengaku kenal dekat dengan seorang jenderal, Ipda S menjanjikan kelulusan untuk dua cucu pelaku pada rekrutmen susulan di Kalimantan atau Aceh.
Untuk melancarkan tes kelulusan, Ipda S menyebut uang Rp 300 juta per peserta dari nilai semula Rp 500 juta per peserta.
Dari 3 kali pembayaran, total sudah sekitar Rp 460 juta yang ditransfer korban ke rekening Ipda S.
"Sudah sekitar Rp 460 juta yang masuk," kata Barung.
Antara korban dan Ipda S sempat melakukan meditasi.
Ipda S berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada September tahun lalu.
Korban pun melaporkan aksi polwan tersebut ke Propam Polda Jatim.(kompas.com/tribun-timur.com)