Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dana DAK Jeneponto Baru Terserap 25 Persen, Ini Kendalanya

Hal itu diungkapkan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar usai melakukan pertemuam dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, di kantor Bupati Jl

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
Ikbal Nur Karim/Tribun Timur
Bupati Jeneponto Iskan Iskandar tengah menjelaskan dana DAK yang tidak bisa dipergunakannya capai Rp 10 miliar 

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Dana Alokasi Khusus atau DAK kabupaten Jeneponto baru terserap sekitar 25 persen.

Hal itu diungkapkan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar usai melakukan pertemuam dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, di kantor Bupati Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (6/8/2019) kemarin.

Liga 1 Persela vs Persib - Kalah 3 Kali Buat Nil Maizar Waspada Persib, Robert Alberts Sebut Begini

Jelang Iduladha, Pemeriksaan Hewan di Luwu Utara Diperketat

Ini Daftar Top Skor Piala Indonesia Sejak 2005

Ilham Azikin Jadi Komandan Upacara Pelantikan 744 Pamong Praja Muda di Jatinagor

Pembangunan Drainase, PDAM Gowa Siagakan Personelnya Antisipasi Kebocoran

"Khusus di Jeneponto baru 25 persen dana yang terserat dan dipakai," kata Iksan Iskandar.

Bupati Jeneponto yang memasuki periode  ke duanya itu menjelaskan lambatnya dana DAK terealisasi karena proses regulasi.

"Percepatannya itu kita terkendala dengan proses regulasi yang semua proyek menggunakan dana DAK ini harus ditender," tuturnya.

"Karena itu proses tender, ini ada waktunya baru dikerjakan. Dipahami proses tender agak terlambat di Jeneponto karena proses perencanaan yang terlambat," jelasnya.

Bupati Jeneponto Iskan Iskandar tengah menjelaskan dana DAK yang tidak bisa dipergunakannya capai Rp 10 miliar
Bupati Jeneponto Iskan Iskandar tengah menjelaskan dana DAK yang tidak bisa dipergunakannya capai Rp 10 miliar (Ikbal Nur Karim/Tribun Timur)

Selain itu bupati Jeneponto yang akrab disapa kareng Ningra menambahkan ada Rp 10 milyar DAK Jeneponto hangus.

"Ada kurang lebih Rp 10 miliar gagal dan sisa tender," tandasnya.

Adapun dinas-dinas yang sebut gagal melakukan tender yakni dinas kesehatan, perhubungan, PU, dan pendidikan.

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Liga 1 Persela vs Persib - Kalah 3 Kali Buat Nil Maizar Waspada Persib, Robert Alberts Sebut Begini

Jelang Iduladha, Pemeriksaan Hewan di Luwu Utara Diperketat

Ini Daftar Top Skor Piala Indonesia Sejak 2005

Ilham Azikin Jadi Komandan Upacara Pelantikan 744 Pamong Praja Muda di Jatinagor

Pembangunan Drainase, PDAM Gowa Siagakan Personelnya Antisipasi Kebocoran

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved